Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya untuk menghadiri tablig akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu (30/9/2023) malam besok. Tablig akbar Maulid Nabi Muhammad SAW ini, masyarakat dan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad akan mendapat tausiyah dari ustaz Syamsuddin Nur Makka.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar tablig akbar memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri. Tablik akbar ini diadakan, Sabtu (30/9/2023) malam besok di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Tablig akbar ini mendatangkan ustadz kondang Syamsuddin Nur Makka, untuk memberikan tausiyah bertema “Rasulullah sebagai Suri Teladan Bagi Manusia.”
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan SSos menyampaikan, tablig akbar telah menjadi tradisi tahunan Pemerintah Provinsi Kepri dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Kepri. Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk masyarakat Kepri bersatu dalam doa, serta menerima keberkahan dan keselamatan dari Allah SWT.
“Dengan waktu yang bertepatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini, tablig akbar ini memiliki makna yang lebih mendalam. Tentu kita mengundang atau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama memeriahkan dan menyukseskan acara ini,” kata Hasan saat memberikan keterangan pers, Jumat (29/9/2023).
Hasan mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya untuk hadir secara langsung, dalam tablig akbar ini. Bagi mereka yang berada di luar Tanjungpinang, acara ini juga bisa disaksikan langsung melalui kanal YouTube Diskominfo Kepri. Sehingga semua orang dapat turut merasakan makna kebersamaan dalam momen yang berharga ini.
“Mari kita bersama-sama meresapi dan merenungkan ajaran Rasulullah SAW dalam tabligh akbar bersama Gubernur Kepri dan ustaz Syamsuddin Nur Makka. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berdoa bersama demi keberkahan dan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” kata Hasan menambahkan. (yen)
Editor: Sigik RS