banner 728x90
Pimpinan DPRD Bintan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menandatangani nota persetujuan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bintan pada rapat paripurna DPRD Bintan, Selasa (26/9/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Sah, DPRD dan Pemkab Bintan Menyepakati Belanja hingga Akhir Tahun 2023 Mencapai Rp1,268 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan Pemkab Bintan menyepakati belanja daerah hingga akhir tahun anggaran 2023 melebihi Rp1,268 triliun. Hal itu ditetapkan dalam nota kesepakatan pada saat pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bintan, dalam rapat paripurna DPRD Bintan, Selasa (26/9/2023).

Mirwan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bintan memaparkan, proyeksi pendapatan daerah pada APBD (murni) 2023 Kabupaten Bintan ditetapkan sebesar Rp 1.137.746.446.114. Pada Perubahan APBD 2023 disepakati sebesar Rp 1.105.329.850.412. Terjadi penurunan proyeksi pendapatan daerah.

Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp270,242 miliar lebih, sebelumnya pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp313,222 miliar. Sedangkan dana perimbangan, pada APBD 2023 Kabupaten Bintan ditetapkan sebesar Rp700,704 miliar. Pada Perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp709,995 miliar.

Baca Juga :  Buronan Pencuri Kabel Milik PLN Sembunyi di Desa Penaga

Kemudian, penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2023 diestimasikan sebesar Rp3,171 miliar. Pada Perubahan APBD disepakati sebesar Rp3,813 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah, pada APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.183.438.903.713. Kemudian, pada Perubahan APBD 2023 ini ditetapkan menjadi Rp 1.268.778.018.944. Sedangkan pembiayaan defisit anggaran ditutupi dari Silpa tahun anggaran 2022 berdasarkan hasil audit BPK.

Pada Perubahan APBD 2023, penerimaan pembiayaan sebesar Rp163,448 miliar. Sedangkan pembiyaan netto pada Perubahan APBD 2023 ditetapkan Rp163,448 miliar.

Baca Juga :  Sebelum RDP di DPRD, Rahma Telah Menolak Rencana Kenaikan Tarif Pas Penumpang di Pelabuhan SBP

“Dari pembahasan Banggar, bahwa 5 fraksi di DPRD Kabupaten Bintan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bintan,” tegas Mirwan dan menyerahkan laporan Banggar kepada Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti.

Usai penyampaian laporan Banggar, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Ranperda Perubahan ABPD 2023 antara pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dengan kepala daerah. Dari unsur pimpinan DPRD Bintan ditandatangani oleh Fiven Sumanti dan Agus Hartanto. Sedangkan dari Pemkab Bintan ditandatangani oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith.

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dan TAPD, yang menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 Bintan ini.

Baca Juga :  Terbongkar! Pengedar Ingin Membawa 1 Kg Sabu dengan Alat Kontrasepsi Lewat Anus

Wabup Bintan mengimbau seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai Ranperda Perubahan APBD 2023 tersebut.

Pimpinan DPRD Bintan menyerahkan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith. F- yen/suaraserumpun.com

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyatakan, Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini segera disampaikan ke Gubernur Kepri, untuk dievaluasi.

“Semoga cepat disetujui, dan selanjutnya bisa segera dilaksanakan pembangunan di Kabupaten Bintan. Dari pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2023 tadi, belanja Bintan hingga akhir tahun anggaran melebihi Rp1,268 triliun,” demikian Fiven Sumanti Wakil Ketua DPRD Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *