Bintan, suaraserumpun.com – Puluhan pengendara menganggap aman dari polisi, saat mengendarai sepeda motor tanpa helm di jalan raya, setelah Operasi Zebra Seligi 2023 selesai. Akibatnya, pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat terjaring razia, di bundaran jalan Lintas Barat Km 16 Toapaya, Selasa (26/9/2023). Puluhan kendaraan ditilang Satlantas Polres Bintan.
Satlantas Polres Bintan melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di bundaran Km 16 Toapaya Selatan dan sekitarnya, Selasa pagi tadi. Selain mengatur lalu lintas, Satlantas Polres Bintan juga melaksanakan pengecekan kendaraan dan kelengkapan pengedui. Banyak pengendara yang melintas tanpa melengkapi peralatan keselamatan.
“Mungkin masyarakat menganggap aman setelah Operasi Zebra Seligi. Makanya mereka abaikan keselamatan. Justru itu, kita lakukan pengecekan dan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas,” tegas AKP Khapandi Kasat Lantas Polres Bintan, usai melakukan razia.
AKP Khapandi menerangkan, ada seratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang diperiksa, beserta pengemudinya.
“Dari pemeriksaan itu, 42 kendaraan kita beri sanksi tilang. 50 pengemudi kita berikan teguran. Kendaraan sepeda motor yang tidak lengkap itu 17 unit. Kemudian pengemudi tak punya SIM ada 8 orang, dan tak bawa STNK 17 unit kendaraan,” jelas AKP Khapandi.
“Pelanggaran yang dilakukan pengemudi itu tidak menggunakan helm standar. Ada yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ada juga yang tidak bawa STNK, ada juga STNK tidak sah atau STNK tidak diperpanjang,” tutup AKP Khapandi. (yen)
Editor: Sigik RS