Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Desa Mapur tak hanya mengalokasikan dana APBDes tahun anggaran untuk BLT lansia. Desa Mapur mengalokasikan sebagian APBDes untuk pengembangan budi daya perikanan kerapu cantang.
“APBDes kami lebih banyak dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, selain program pembangunan lainnya,” kata Abdul Razak Kepala Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir saat memberikan laporan kepada Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan, Selasa (19/9/2023).
Abdul Razak menerangkan, tahun ini merupakan perdana pengalokasian APBDes untuk usaha budi daya kerapu cantang ini. Usaha desa tersebut diberikan kepada dua kelompok nelayan, masing-masing 5 orang.
“Tahun ini, setiap kelompok kita berikan bantuan untuk pengembangan 2 ribu bibit ikan kerapu cantang. Jadi, ada 4 ribu bibit yang kami sediakan,” sebutnya.
Abdul Razak mengatakan, ikan kerapu cantang bisa dipanen setelah berumur 8 bulan. Penjualan hasil usaha budi daya kerapu cantang ini dipasok kepada penampung.
“Harga kerapu cantang sekarang ini, berkisar Rp150 ribu per kilogram. Ikan kerapu yang siap panen berumur 8 bulan itu, biasanya seberat 8 ons sampai 9 ons per ekornya. Usaha ini semoga berkembang ke depannya,” harap Abdul Razak.
Dalam kegiatan kunjungan kerja ke Desa Mapur, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith melepas bibit ikan kerapu cantang ke keramba milik warga. Turut serta Forkopimda yang hadir dalam kunjungan kerja Pemkab Bintan ke Desa Mapur tersebut. (yen)
Editor: Sigik RS