banner 728x90
Hj Rahma Wali Kota Tanjungpinang meresmikan penggunaan balai nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang di tepi laut. F- diskominfo tanjungpinang

Selain KUA, Nikah Bisa di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Informasi bagi masyarakat Tanjungpinang. Selain di Kantor Urusan Agama (KUA), nikah sudah bisa dilakukan di mal pelayanan publik Tanjungpinang. Berikut ini peresmian tempatnya.

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP MM meresmikan Balai Nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berada di Jalan Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang, Senin (18/9/2023). Balai nikah bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melangsungkan akad nikah, selain di Kantor Urusan Agama (KUA).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Adi Firmansyah, Kepala Inspektorat Surjadi dan Kepala DP3APM Rustam.

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma mengatakan, hadirnya balai nikah di Mal Pelayanan Publik ini merupakan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Apri Ragu-ragu untuk Memperbolehkan Salat Ied di Lapangan Terbuka

Rahma berharap, balai nikah ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif yang akan melangsungkan akad nikah selain di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Ini bukti komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat, besar harapan kami kepada Kemenag ini bisa dimanfaatkan dan jadi alternatif selain di KUA masing-masing,” ujar Rahma.

Rahma berpesan kepada Kepala DPMPTSP Tanjungpinang beserta jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.

“Tentunya harus banyak inovasi, harus buktikan betul-betul kemudahannya, terjamin rasa nyaman, bersih, sehingga tidak ada hal-hal yang membuat masyarakat menjadi terkendala dalam mengurus segala sesuatu di Mal Pelayanan Publik,” kata wali kota.

Baca Juga :  Pabung Kodim 0315/Tanjungpinang Pimpin Korps Raport Perwira Pindah Satuan

Menurutnya, tidak mudah untuk menghadirkan MPP di Kota Gurindam. Hal itu karena keterbatasan anggaran dan juga dibangun pada saat pandemi Covid-19.

Namun, lanjut Rahma, atas komitmen Pemko Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, MPP dapat hadir di Tanjungpinang, kendati dalam membangun menggunakan dua tahun anggaran.

“Hari ini juga sudah menjadi MPP digital, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama, manfaatkan betul MPP ini. Kita berharap masyarakat makin banyak yang tau keberadaan MPP, tentu kita harus tingkatkan promosinya,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, salah satu instansi vertikal tergabung dalam MPP Tanjungpinang mengaku sangat terbantu dengan adanya MPP Tanjungpinang.

Baca Juga :  Pesan Cen Sui Lan kepada Pengurus Permabudhi Kepri

“Disampaikan langsung Kepala Imigrasi kepada saya bahwasannya mereka sangat terbantu adanya MPP, karena mengurangi kepadatan orang mengurus di kantor Imigrasi,” ucapnya.

Kepala DPMPTSP Tanjungpinang Adi Firmansyah menambahkan, dengan telah diresmikan Balai Nikah, masyarakat sudah bisa melangsungkan akad nikah di MPP Tanjunpinang.

“Balai Nikah yang kita siapkan di MPP bekerja sama dengan Kemenag sudah bisa dimanfaatkan bagi warga yang ingin melangsungkan akad nikah,” ujarnya.

Ia menambahkan, adanya balai nikah merupakan ide dari Wali kota Tanjungpinang Rahma.

“Dari ide wali kota kita langsung siapkan balai nikah dan menjadi inovasi kita tahun ini,” tutupnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *