banner 728x90
Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi memberikan edukasi kepada pelanggar peraturan lalu lintas pada Operasi Zebra Seligi 2023 selama seminggu, pekan lalu. F- humas polres bintan

Seminggu, Polres Bintan Menemukan 296 Pelanggaran Lalu Lintas

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan melalui Satlantas menemukan 296 pelanggaran lalu lintas, pada Operasi Zebra Seligi 2023 hingga, Minggu (10/9/2023). Dari jumlah pelanggaran tersebut, 128 pelanggaran dilakukan penindakan.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasat Lantas AKP Khapandi menerangkan, 296 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan didominasi dengan pelanggaran roda du (R2) yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Pelanggaran tersebut mencapai 26 pelanggar. Kemudian, pengendara roda empat (R4) yang tidak menggunakan safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara.

“Selama seminggu pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023, kami menemukan sebanyak 296 pelanggaran,” sebut AKP Khapandi Kasatlantas Polres Bintan, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  Cen Sui Lan Menghadiri Lomba Karaoke Lagu Mandarin Bertema Cinta Tanah Air, Pesertanya dari Tiga Negara

Kasatlantas Polres Bintan menjelaskan, sebelum melakukan Operasi Zebra Seligi 2023, pihak kepolisian telah memberitahukan, bahwa mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023, Polres Bintan melaksanakan operasi lalu lintas, Operasi Zebra Seligi 2023. Pemberitahuan tersebut dilakukan baik melalui media sosial maupun pemasangan spanduk di simpang jalan dan pinggir jalan. Sehingga masyarakat dapat mempersiapkan segalanya tentang aturan berkendaraan di jalan.

“Pada saat dimulainya Operasi Zebra Seligi 2023 ini, kami tidak langsung memberikan sanksi. Kami masih memberikan teguran dan edukasi terlebih dahulu, kepada pengendara yang melanggar. Kami juga melakukan penyuluhan sampai ke sekolah-sekolah tentang kesalamatan berlalu lintas di jalan raya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ansar Melantik Pejabat Fungsional dan P3K, Ada Saatnya untuk Kepala OPD

“Tapi, masih banyak juga yang melanggar. Selanjutnya, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar peraturan lalu lintas,” sambungnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Polres Bintan akan melakukan Operasi Zebra Seligi dengan tujuan sasaran prioritas. Tujuh sasaran operasi zebra itu antara lain, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus. Serta pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Reklame Tak Berizin, Termasuk Aset Pemko Tanjungpinang

“Kita berharap tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Sehingga kita bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dan tidak ada yang memakan korban hingga meninggal dunia,” harap AKP Khapandi. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *