banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bintan menandatangani nota kesepahaman perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 di sela rapat paripurna, Rabu (6/9/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Bupati dan DPRD Bintan Sepakat Belanja Daerah Bertambah Rp85,3 Miliar hingga Akhir 2023

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan dan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan sepakat, belanja daerah bertambah Rp85,3 miliar hingga akhir 2023 nanti dibandingkan APBD murni. Kenaikan belanja daerah sebesar Rp85,3 miliar tersebut disepakati pada saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, Rabu (6/9/2023).

Ketika belanja daerah hingga akhir tahun 2023 naik sekitar 7,21 persen dari APBD murni, proyeksi pendapatan daerah justru turun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan DPRD Bintan menyepakati APBD perubahan tahun 2023 sebesar Rp1,105 triliun, atau turun sebesar Rp23,3 miliar dari APBD murni yang direncanakan sebesar Rp1,137 triliun.

Baca Juga :  Diskominfo Kepri Mengajari Aplikasi SIAP ke Pemko Tanjungpinang

“Untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,268 triliun atau bertambah sebesar Rp85,3 miliar, atau sekitar 7,21 persen dibandingkan APBD murni,” sebut Roby Kurniawan pada paripurna DPRD Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan, penurunan proyeksi pendapatan daerah pada perubahan APBD (APBD-P) tahun 2023 sebesar 2,05 persen, disebabkan kondisi pariwisata Bintan yang belum maksimal. Hal itu berdampak langsung pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) Bintan.

“Tapi pada tahun 2024 nanti, kita yakin ini akan kembali seperti sebelum pandemi,” ujar Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Mengalokasi Dana Aspirasi Rp500 Juta untuk Dua Desa di Natuna, Cek Kegiatannya

Pada perubahan ini, Roby menyebutkan beberapa proyek strategis akan dilanjutkan. Seperti pembangunan Masjid Besar di Bintan Buyu, akan dilanjutkan. Namun, pada perubahan APBD ini akan dilakukan revisi DED. Kemudian, pembangunan retensi air di Kecamatan Tambelan.

Pada kesempatan lain, Fiven Sumanti Wakil Ketua DPRD Bintan menerangkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman perubahan KUA dan PPAS 2023 ini, TAPD akan menyusun Ranperda perubahan APBD 2023.

“Setelah penyerahan nota keuangan Ranperda Perubahan APBD, segera kita bahas hingga pengesahan Ranperda APBD-P itu, nantinya,” kata Fiven Sumanti. (yen)

Baca Juga :  PPKM Mikro di Bintim Turunkan Angka Covid-19, Satgas Masih Menyekat Akses Bintan-Tanjungpinang

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *