banner 728x90
Tim Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menegah belasan ribu batang rokok ilegal dalam kegiatan operasi pasar barang kena cukai ilegal di Karimun, baru-baru ini. F- bc tbk

Operasi Pasar BKC Terus Berlanjut di Karimun, BC Menegah Rokok Ilegal

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Operasi pasar barang kena cukai (BKC) ilegal terus berlanjut dilaksanakan tim dari KPPBC TMP B TB Karimun. Belasan ribu batang rokok ilegal ditegah oleh Kantor BC Karimun.

Hal tersebut disampaikan Kasi PLI Winarto, Minggu (3/9/2023). Winarto mengatakan, tujuan dari operasi adalah melindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai Community Protector.

Operasi Pasar tersebut dilaksanakan telah dilakasanakan 21 sampai dengan 27 Agustus 2023 lalu, di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Kegiatan operasi pasar barang kena cukai (BKC) ilegal ini akan terus berlanjut. Operasi pasar tidak hanya dilakukan pada saat itu saja.

Baca Juga :  Harapan Elyza Riani pada Lomba Balita Sehat di Desa Gunung Kijang

Selain mengawasi peredaran BKC ilegal, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait ketentuan Cukai kepada masyarakat.

“Pada Operasi Pasar tersebut, dapat menegah sebanyak 13.160 batang rokok ilegal dan 4,62 liter MMEA ilegal. Total nilai barang sebesar Rp16,908 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp9,028 juta,” sebut Winarto.

Operasi Pasar ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar, dan jera serta tidak menjual kembali BKC yang tidak memenuhi ketentuan. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran BKC Ilegal dan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan Cukai yang berlaku. (nurul atia/ion)

Baca Juga :  Tokoh Agama dan Tomas Binut Dapat Bingkisan Menjelang HUT Bhayangkara

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *