banner 728x90
Rapat istimewa DPRD Bintan untuk memilih Wabup Bintan sisa jabatan 2021 -2024. F Yen

Dhenok Absen Proses Pilwabup Bintan Diskor

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Rapat paripurna istimewa di ruang rapat DPRD Kabupaten Bintan untuk memilih Ahdi Muqsith atau Dhenok Puspita Sari sebagai Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Senin (21/8/2023), diskorsing sementara oleh pimpinan sidang.

Karena salah seorang bakal cawabup Bintan, yakni Dhenok Puspita Sari tidak hadir karena alasan sakit yang disertai surat keterangan dokter. Hal itu disampaikan Agus Wibowo Ketua DPRD Bintan saat memimpin sidang paripurna.

Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari adalah dua nama Bakal Calon Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024. 

Baca Juga :  MTQ 2022 Kepri di Anambas, Defile Kafilah Bintan Menampilkan Tradisi Mandi Safar

Pemilihan dilaksanakan di DPRD Kabupaten Bintan melalui rapat paripurna istimewa, yang dipimpin Ketua Dewan Agus Wibowo.

Sidang dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan dan dua pimpinan dewan lainnya, yakni Fiven Sumanti serta Agus Hartanto. Anggota dewan yang hadir juga dinyatakan kuorum.

Karena salah seorang calon tidak hadir, maka untuk sementara proses pemilihan Wabup Bintan diskor. Hal ini sesuai dengan Tatib yang disampaikan oleh Mirwan, Ketua Panlih dalam sidang paripurna. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *