banner 728x90
Ahdi Muqsith alias Osit dan Dhenok Puspita Sari Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024 memperlihatkan nomor urut, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan tentang penetapan calon, Senin (14/8/2023). Disaksikan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, Mirwan Ketua Panlih serta anggota dewan dan OPD. F- yen/suaraserumpun.com

Hasil Paripurna Penetapan Cawabup Bintan: Ahdi Muqsith Nomor Urut 1, Dhenok Puspita Sari Nomor Urut 2

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Ahdi Muqsith alias Osit ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan nomor urut 1. Sedangkan Dhenok Puspita Sari Cawabup Bintan nomor urut 2. Demikian hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan tentang penyampaian laporan Pansus Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024 sekaligus penetapan Cawabup Bintan dan pencabutan nomor urut, Senin (14/8/2023).

Rapat paripurna penetapan Cawabup Bintan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto. Paripurna ini dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ahdi Muqsith, Dhenok Puspita Sari, Sekda Bintan Ronny Kartika, anggota DPRD Bintan, Sekwan Bintan Riang Anggraini, Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah pihak terkait.

Dalam paripurna itu, Mirwan menyampaikan laporan Ketua Panitia Pemilihan mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan calon wakil bupati (Cawabup), serta pencabutan nomor urut.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Untuk menghormati kaum ibu, Dhenok Puspita Sari terlebih dahulu mengambil tabung berisi nomor urut yang diletakan dalam kotak kaca. Sedangkan Ahdi Muqsith yang mengambil kedua, tabung pengundian nomor urut tersebut. Dari hasil paripurna pencabutan nomor urut ini, Ahdi Muqsith nomor urut 1. Sedangkan Dhenok Puspita Sari nomor urut 2.

Dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan ini, Ahdi Muqsith maupun Dhenok Puspita Sari sama-sama optimis memenangkan pada saat pemilihan wakil bupati nanti. Bahkan, persiapan dari masing-masing Cawabup Bintan untuk menghadapi tahapan pemilihan pada Senin (21/8/2023) pekan depan, sudah 99 persen.

Dhenok menyampaikan, segala usaha dan doa telah dilaksanakan untuk menjadi pemenang pada tahap pemilihan di paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (21/8/2023).

Baca Juga :  Pertandingan Bola Voli Piala Gubernur Kepri Zona Tanjungpinang Dimulai Besok, Berikut Jadwalnya

“Target menang, tentunya 99 persen untuk persiapan,” kata Dhenok Cawabup Bintan nomor urut 2 itu, kepada wartawan usai paripurna.

Ahdi Muqsith alias Osit Cawabup Bintan nomor urut 1 juga menyatakan hal sama. Osit menyatakan, dirinya memiliki misi untuk membantu tugas-tugas Bupati Bintan sampai akhir masa jabatan nanti.

“Pokok-pokok pikiran dari penjabaran visi misi Bupati Bintan itu, akan saya sampaikan pada saat paripurna pemilihan, Senin pekan depan. Kalau untuk persiapan untuk proses menghadapi pemilihan, sudah 99 persen. Satu persennya lagi, itu adalah kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” sebut Osit.

Setelah menjalani tahapan penetapan calon dan pencabutan nomor urut, Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari akan menjalani proses pemilihan. Tahapan pemilihan akan dilaksanakan melalui sidang paripurna terbuka yang akan digelar, Senin (21/8/2023). Cawabup Bintan Ahdi Muqsith nomor urut 1 dan Dhenok Puspita Sari nomor urut 2 akan bersaing memperebutkan 25 suara di DPRD Kabupaten Bintan, melalui pemilihan tertutup.

Baca Juga :  CSL Reses, Sandar Kapal Pelni Segera Dipindahkan ke Pelsus Bintang 99

Mirwan selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan mengatakan, agenda selanjutnya akan dilaksanakan pada 21 Agustu 2023 mendatang. Agenda pada sidang paripurna pekan depan itu, penyampaian pokok-pokok pikiran penjabaran visi misi kepala daerah, sekaligus pendalaman pokok-pokok pikiran oleh masing-masing anggota dewan atau mewakili fraksi.

“Kemudian, dilakukan penandatanganan pakta integritas, dan dilaksanakan proses pemilihan dan penetapan calon terpilih. Proses pemilihannya akan dilaksanakan dengan cara tertutup, sesuai tatib,” jelas Mirwan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *