banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) memaparkan progres rencana pengembangan kawasan industri Rempang, Kota Batam kepada Sesmenko Polhukam, Senin (14/8/2023). F- diskominfo kepri

Gubernur Kepri Memaparkan Progres Rencana Pengembangan Kawasan Industri Pulau Rempang kepada Sesmenko Polhukam

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) memaparkan progres rencana pengembangan kawasan industri Rempang, Kota Batam kepada Sesmenko Polhukam, Senin (14/8/2023). Progres rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu disampaikan Gubernur Kepri saat menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham (Kemenko Polhukam).

Rakor digelar di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta ini dipimpin Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji MA. Selain Gubernur Kepri Ansar Ahmad, turut hadir Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung RI Amir Yanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kejati Kepri Dr Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlin Setyorni, serta yang mewakili Wali Kota dan Kepala BP Batam.

Baca Juga :  Mahasiswa Magang, KKN dan KKL Bisa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sesdep Kemenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang. Perkembangan seiring dengan dicabutnya 9 Kepmen dari LHK.

“Kami apresiasi apa yang telah di lakukan. Namun dalam rapat kordinasi kali ini akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masi terhambat hingga hari ini,” ungkap Mulyo Aji.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan, progres pembangunan pengelolaan kawasan industri Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stakeholder. Upaya itu tetap dengan mengedepankan pedekatan humanis kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Karimun Aunur Rafiq Menyodorkan Persoalan Hutan Lindung ke Gubernur Kepri

Pendekatan humanis ditegaskan Ansar Ahmad, dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.

“Kita tahu bahwa ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM yang kemudian masih belum sejalan. Namun berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian upaya relokasi dapat dipercepat,” papar Gubernur Kepri.

Dalam rapat ini juga dibahas kesiapan payung hukum terkait proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa Keppres yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.

Sesdep Kemenko Polhukam dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim kordinasi Posko bersama stekholder di tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam. Dibentuknya tim koordinasi bertujuan memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang. (yen)

Baca Juga :  Pengamanan Super Ketat Jelang Pemilu, Polisi Pun Mengawal Musrenbang Kecamatan Bintan Utara

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *