Bintan, suaraserumpun.com – Kepolisian Resor (Polres) Bintan mengibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Malang Berdaun, pulau terluar tidak berpenghuni wilayah Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Jumat (11/8/2023). Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM memimpin langsung pengibaran Bendera Merah Putih di pulau terluar tersebut.
Turut serta Wakapolres Bintan Kompol M Tahang SAg, pejabat utama Polres Bintan, Wadanyon Satbrimobda, Kepala BPBD Kabupaten Bintan, Camat Teluk Sebong Julpri, Danpos AL Berakit Kapten Abdul Arifin, personel gabungan Polres Bintan, Brimob, Koramil 03/Bintan Utara, KPLP, TNI AL.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjelaskan, kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di pulau terluar dilakukan dalam rangka menyambut dirgahayu Kemerdekaan RI ke-78, tahun 2023.
“Kami dari Polres Bintan bersama dengan TNI, Pemkab Bintan serta masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di pulau terluar, yaitu Pulau Malang Berdaun. Ini dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, dengan tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju,” jelas Kapolres Bintan.
AKBP Riky Iswoyo menyampaikan, tujuan dari pengibaran Bendera di pulau terluar ini sebagai bentuk rasa cinta tanah air yang telah direbut para pahlawan.
“Kita hargai dan kita hormati perjuangan para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air. Tugas kita sekarang hanya mengisi kemerdekaan tersebut dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang dicerminkan oleh para pejuang untuk tercapainya Indonesia yang terus melaju untuk Indonesia maju,” tutup Kapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS