banner 728x90
Mirwan Ketua Panlih dan anggota Panlih menyaksikan dua Calon Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari menandatangani kesepakatan menerima hasil verifikasi dan tidak akan menggugat di kemudian hari, Kamis (10/8/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Panlih Menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Cawabup Bintan, Ini Tahapan Berikutnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024 telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi calon wakil bupati (Cawabup) Bintan, Kamis (10/8/2023). Selanjutnya Panlih akan melaksanakan tahapan berikutnya.

Penyampaian pengumuman hasil verifikasi berkas pendaftaran dari Panlih kepada dua Cawabup Bintan Ahdi Muqsith SIP dan Dhenok Puspita Sari dilaksanakan di Kantor DPRD Bintan, Kamis (10/8/2023) pagi. Panlih Wakil Bupati Bintan menetapkan, administrasi dua calon wakil bupati (Cawabup) Bintan itu, sudah lengkap dan dinyatakan valid.

Baca Juga :  Hilang Semalam, Pencari Madu Lebah Ditemukan Tak Bernyawa

“Selain menyerahkan pengumuman berkas administrasi itu, kita minta kedua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan membuat kesepakatan, bahwa menerima hasil verifikasi dan tidak akan menggugat di kemudian hari,” kata Mirwan Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan kepada suaraserumpun.com, usai penyerahan berkas.

“Karena, verifikasi ini sifatnya terbatas. Ada sebagian administrasi yang langsung dikonfrontir langsung oleh Panlih kepada instansi yang mengeluarkan. Ada juga administrasi yang diyakini sudah valid,” sambungnya.

Mirwan menegaskan, dua calon wakil bupati sudah menerima dan menyepakati hal itu. Pada prinsipnya, lanjut Mirwan, berkas dua Calon Wakil Bupati Bintan ini secara fisik sudah lengkap, dan valid.

Baca Juga :  Tak Perlu Cemas! Hanya Harga Gas Elpiji Non Subsidi yang Naik, Berikut Daftar HET

“Hasil verifikasi itu, sudah kami sampaikan kepada masing-masing calon Wakil Bupati Bintan,” ujar Mirwan.

Kemudian, Panlih akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Yaitu, tanggal 14 Agustus 2023, Panlih melaksanakan penetapan calon, dan pencabutan nomor urut melalui rapat paripurna. Tanggal 21 Agustus 2023, Panlih akan melaksanakan paripurna tentang penyampaian pokok-pokok pikiran Calon Wakil Bupati Bintan terhadap visi misi kepala daerah.

Panlih Wakil Bupati Bintan menyerahkan hasil verifikasi administrasi Calon Wakil Bupati (Cawabup) disaksikan pengurus koalisi parpol. F- yen/suaraserumpun.com

“Dilanjutkan dengan pendalaman pokok-pokok pikiran oleh masing-masing anggota dewan, atau mewakili fraksi,” jelas Mirwan.

“Kemudian, dalam hari yang sama, kita laksanakan pemilihan Wakil Bupati Bintan terhadap dua nama tersebut. Setelah pemilihan, langsung dibikin berita acara penetapan. Kemudian, penetapan itu diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur Kepri melalui Bupati Bintan. Semoga tahapan ini berjalan lancar,” tutup Mirwan. (yen)

Baca Juga :  Said Sudrajat: Kerja Sama USAID Ber-Ikan dengan PT Bintan Intan Gemilang untuk Pemberdayaan Nelayan Tradisional

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *