banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri berdiskusi sekaligus pengarahan dan penegasan tentang pelaksanaan pembangunan Jalan Pemuda Kundur Utara, Kabupaten Karimun sepanjang 5 kilometer dengan Stanley Cicero Haggard dan Gatot Sukmara, di sela kunjungan kerja reses di Kabupaten Karimun, pekan kemarin. F- nurul atia/suaraserumpun.com

Cen Sui Lan: Tahun 2023 Ini, Jalan Pemuda Kundur Utara Sepanjang 5 Kilometer Diaspal dengan Dana Rp30 M

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan, Jalan Pemuda di Kundur Utara, Kabupaten Karimun sepanjang 5 kilometer diaspal dengan dana Rp30 miliar, pada tahun anggaran 2023 ini. Program pembangunan itu disampaikan Cen Sui Lan, berdasarkan hasil kunjungan kerja reses di Karimun.

Pada saat kunjungan kerja reses, Cen Sui Lan bersama Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Gatot Sukmara Kasatker PJN BPJN Kepri Ditjen Bina Marga menjajal jalan tanah di Jalan Pemuda Kundur Utara. Turut hadir dalam peninjauan jalan tanah tersebut Datok Amat Tantoso Relawan Cen Sui Lan di Kundur. Jalan tanah tersebut melewati kawasan pertanian.

“Jalan Pemuda di Kundur Utara ini, segera dikerjakan pada tahun anggaran 2023 ini. Dananya sebesar Rp30 miliar, dan dilaksanakan BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Kegiatan ini bisa dilaksanakan, dengan anggaran Jalan Inpres,” kata Cen Sui Lan saat memberikan keterangan kepada suaraserumpun.com.

Cen Sui Lan menerangkan, anggaran Jalan Inpres ini baru bisa dilaksanakan untuk wilayah Kepri, termasuk Jalan Pemuda di Kundur Utara ini, setelah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan Cen Sui Lan selaku Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepri. Hal itu sesuai amanat dan kewenangan diberikan UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang Jalan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, dijelaskan bahwa setiap jalan daerah yang diusulkan Bupati atau Gubernur harus mendapatkan persetujuan Anggota Komisi V DPR RI.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Warga di Bintan Dihantam Banjir Rob, Ada yang Ranap Akibat Angin Kencang

“Ruas Jalan Pemuda sepanjang 5 kilometer ini, sudah saya berikan rekomendasi. Dan sekarang dalam tahap pemilihan kontraktor pelaksananya,” ungkap Cen Sui Lan, Senin (31/7/2023).

Pada saat Cen Sui Lan meninjau Jalan Pemuda di Kundur Utara, Stanley dan Gatot Sukmara telah memberikan penjelasan tentang pelaksanaan pembangunan jalan tersebut. Jalan daerah yang segera dibangun itu diintervensi pembangunannya oleh Cen Sui Lan menggunakan dana Inpres Jalan.

Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri menjelaskan, pembangunan Jalan Pemuda Kundur Utara sepanjang 5 kilometer baru bisa terlaksana, setelah dirinya memberikan rekomendasi dan persetujuan tentang usulan pembangunan Jalan Daerah oleh Bupati Karimun melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Pers Mitra untuk Peliputan Pemilu 2024, Media Siber Tak Dapat 'Kue', Sabar…

“Sekarang, setelah saya kunjungi dan melakukan survei langsung melihat kondisi di lapangan bersama Pak Stanley dan Pak Gatot, saya langsung buatkan rekomendasi kepada Pak Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR,” ujar Cen Sui Lan yang juga Anggota Panja (Panitia Kerja) DPR RI.

Cen Sui Lan menjelaskan, Panja DPR RI ini melahirkan UU nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Ini merupakan payung hukum, agar jalan daerah bisa diintervensi Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR melalui skema Inpres jalan daerah. Ketika membahas RUU tentang Jalan tersebut, sangat alot. Karena dengan perubahan UU nomor 2 tahun 2022 ini, pihak Anggota Komisi V DPR RI lebih leluasa dan punya payung hukum untuk menganggarkan Jalan Daerah, dengan usulan dan intervensi Anggota Komisi V DPR RI.

“Sebelumnya, kami punya kewenangan di Jalan Nasional saja. Sekarang boleh masuk ke jalan daerah seperti jalan provinsi, jalan kota, jalan kabupaten hingga jalan desa,” jelas Cen Sui Lan.

Baca Juga :  Nelayan Karimun Hilang Kontak, Satpolairud Turun Tangan

Dengan kewenangan ini, Cen Sui Lan lebih bisa banyak membantu masyarakat Kepri dalam membangun infrastruktur, khususnya jalan. Dengan pembangunan Jalan Pemuda di Kundur Utara, Karimun tersebut dapat memperlancar arus barang dan jasa serta trafik orang.

“Apalagi daerah ini kawasan pertanian. Dan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Aan akhirnya bisa meningkatkan kesejahteran masyarakat Kundur,” jelas Cen Sui Lan.

Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dalam beberapa pertemuan dengan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) se-Kepri, sering memberikan informasi agar pihak kepala daerah lebih dekat dengan Anggota Komisi V DPR RI.

“Kalau di Kepri ya dengan Bu Cen Sui Lan,” ujar Stanley memberikan pengarahan kepada Kadis PU se-Provinsi Kepri ketika melaksanakan rapat koordinasi tentang penanganan jalan daerah, belum lama ini.

“Sebenarnya, jalan daerah itu menjadi tanggung jawab masing-masing kepala daerah. Jalan provinsi itu tanggung jawab gubernur, jalan kota dan kabupaten tanggung jawab wali kota dan bupati,” jelas Stanley. (yen)

Editor: Sgik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *