banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama peserta rakor pencegahan korupsi fokus tematik pertanahan di Batam, Kamis (13/7/2023). F- diskominfo kepri

Gubernur Kepri Membuka Rakor Pencegahan Korupsi Fokus Tematik Pertanahan, Berikut Ini Kesimpulannya

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik sektor pertanahan, di Hotel Aston Pelita Kota Batam, Kamis (13/7/2023). Berikut ini kesimpulan Gubernur Kepri dalam rakor tersebut.

Para narasumber, termasuk perwakilan dari KPK dan Kementerian ATR/BPN, memberikan pemaparan materi terkait isu korupsi dalam sektor pertanahan. Rapat koordinasi ini juga diikuti secara virtual oleh para tamu undangan yang hadir.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan, pentingnya menjaga dan memastikan aset tanah milik daerah bebas dari permasalahan hukum. Dia menekankan perlunya sertifikasi bukti kepemilikan sebagai langkah untuk mengamankan aset tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan Aunur Rafiq Ingin Buka Rute Penerbangan Tanjungpinang-Karimun-Pekanbaru

“Beberapa permasalahan terkait aset tanah milik daerah masih ditemui, seperti lemahnya penguasaan, batas wilayah yang belum ditetapkan, dan kurangnya penertiban hukum. Kedepannya permasalahan semacam ini dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik,” kata Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Program ini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah. Program ini telah mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Ingin 'Merebut' Potensi Labuh Jangkar di Perairan Selat Malaka-Singapura

Hasil dari program ini sangat signifikan, di mana pada tahun 2020 terdapat 56 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersertifikasi. Angka tersebut meningkat menjadi 196 bidang tanah pada tahun 2021, dan melonjak menjadi 400 bidang tanah pada tahun 2022. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan BPN Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyimpulkan bahwa program BPN tersebut memberikan kemudahan administratif dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Serta membantu menyelesaikan berbagai masalah di sektor pertanahan.

Baca Juga :  Menghadapi Nataru, Ansar Ahmad: Kondusifitas di Kepri Sudah Teruji

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan dan integritas aset tanah milik daerah,” tutup Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *