Bintan, suaraserumpun.com – Saat ini, memasuki masa Operasi Patuh Seligi 2023. Bukan hanya masyarakat yang melanggar peraturan berlalu lintas yang menjadi sasaran. Buktinya, lima sepeda motor milik polisi personel Polres Bintan, kena razia, Rabu (12/7/2023).
Lima sepeda motor anggota polisi tersebut kena razia, di Mapolres Bintan. Lima sepeda motor personel tersebut ditahan oleh Propam Polres Bintan, karena melanggar peraturan lalu lintas.
“Kami tak main-main dalam menjalankan Operasi Patuh Seligi tahun 2023 ini. Kita tertibkan dulu di internal (Polres Bintan). Selanjutnya, baru kita tertibkan masyarakat,” kata AKBP Riky Iswoyo Kapolres Bintan, Rabu (12/7/2023).
Kapolres Bintan menyebutkan, lima sepeda motor yang digunakan anggota polisi tersebut lengkap surat kendaraannya. Hanya saja, sepeda motor itu ada yang tidak menggunakan kaca spion dan ada yang tidak memasang plat nomor polisinya.
“Untuk sementara ini, mereka disidang oleh Propam. Jadi, kita tidak main-main menegakan peraturan berlalu lintas pada Operasi Patuh Seligi ini,” tegas Kapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS