banner 728x90
Hj Rahma Wali Kota Tanjungpinang pada saat bersilaturahmi dengan warga perumahan Mahkota Alam Raya. F- dok diskominfo tanjungpinang

Rahma Bersyukur, Akhirnya Jalan Perumahan Mahkota Alam Raya Diperbaiki

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wali Kota Tanjungpinang bersyukur, jalan perumahan Mahkota Alam Raya di jalan Hang Lekir, Batu Sembilan, Tanjungpinang Timur diperbaiki. Setelah diperbaiki, Rahma berharap asetnya segera diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. Sehingga, untuk pemeliharaan pada masa mendatang, bisa menggunakan anggaran daerah.

Kunjungan Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP MM ke warga perumahan Mahkota Alam Raya akhir tahun 2021 lalu, untuk mendengarkan langsung aspirasi warga perumahan yang mengeluhkan rusaknya jalan perumahan tersebut, membuahkan hasil. Pihak pengembang perumahan Mahkota Alam Raya, mulai melaksanakan perbaikan jalan yang sudah lama rusak dan dikeluhkan warga di perumahan tersebut.

Baca Juga :  Ada Durian PGRI di Pondok Al Ihsan Bintan, Program Menanam Sejuta Pohon

“Saya bersyukur jika akhirnya pihak pengembang memperbaiki jalan tersebut. Sudah sejak lama warga perumahan mengeluhkan kerusakan jalan. Saya pernah langsung ke lokasi, namun kita tidak dapat melaksanakan perbaikan, karena asetnya belum diserahkan ke pemko,” ungkap Rahma, Selasa (4/7/2023) malam.

Dalam pertemuan dengan warga perumahan, yang saat itu sampai memasang spanduk raksasa berisi protes kepada pengembang, Rahma mendengar langsung keluhan warga mengenai kerusakan jalan selama belasan tahun. Rahma juga minta agar pengembang menyerahkan aset ke pemko, agar pemko dapat melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan. Tentunya dengan catatan penyerahan aset tersebut harus dalam kondisi baik.

Baca Juga :  HKBP Distrik Kepri Dapat Gedung Serbaguna Ikonik dari Aspirasi Cen Sui Lan

Karena dalam pertemuan dengan warga itu pengembang tidak dapat memberikan jawaban, Rahma memfasilitasi kesepakatan bersama warga dan pengembang untuk segera memperbaiki kerusakan jalan lingkungan perumahan elit tersebut.

“Semoga setelah diperbaiki, asetnya segera diserahkan ke pemko. Dengan demikian, ke depan kita bisa melakukan kegiatan pemeliharaan,” tambah Rahma.

Permasalahan serupa yang dialami warga perumahan Mahkota Alam Raya, cukup banyak terjadi. Warga penghuni perumahan yang dikembangkan swasta, mengeluhkan minimnya pemeliharaan fasilitas umum di lingkungan. Biasanya warga mengadu ke pemko. Namun karena terbentur permasalahan kepemilikan aset, pemko tidak dapat melaksanakan kegiatan pemeliharaan.

Baca Juga :  Puluhan Pelajar Tawuran Perang Sarung di Jalan Bandara RHF

“Kita sudah punya perda yang mengatur mengenai penyerahan aset ini. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Kepada pengembang lainnya, saya minta untuk segera menyerahkan aset agar pemko dapat melaksanakan kegiatan pemeliharaan, hingga masalah warga bisa kita Carikan solusinya,” imbau Rahma. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *