Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Goodbye masa pandemi Covid-19, welcome masa endemi. Berikut ini pesan Presiden RI Jokowi setelah mencabut status masa pandemi Covid-19.
Terhitung Rabu (21/6/2023), Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan, sudah meninggal masa pandemi Covid-19. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia memasuki masa endemi.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Setelah tiga tahun lebih kita telah berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19. Mulai hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” tulis Presiden RI Jokowi di akun instagram@jokowi, Rabu (21/6/2023) petang tadi.
Presiden RI Jokowi menyampaikan, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern. Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati. Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” tegas Jokowi.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik. Dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup Presiden RI Jokowi. (yen)
Editor: Sigik RS