banner 728x90
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat melakukan penandatanganan Laporan Badan Anggaran dan Akhir Fraksi tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (20/06/2023).

Aunur Rafiq Menanggapi Pandangan Fraksi Secara Tertulis

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com –Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan akan menanggapi pandangan Fraksi di DPRD secara tertulis.

Hal itu ia sampaikan menanggapi pandangan Fraksi pada Paripurna mengenai laporan Badan Anggaran dan Akhir Fraksi tahun 2022.

Saat mendengar Laporan Badan Anggaran dan Akhir Fraksi tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (20/06/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Karimun, wakil ketua DPRD Kabupaten Karimun,serta jajaran OPD kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan LAM, Disbudpar Tanjungpinang Gelar Festival Silat Serumpun 2023

Rapat tersebut juga membahas tentang permintaan persetujuan secara lisan penanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022.

Dalam sambutannya Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan pendapatan anggaran dan pembelanjaan Daerah belum terpenuhi secara optimal.

“Contoh belanja yang belum tercapai secara optimal yaitu belanja tidak terduga, belanja hibah barang atau belanja sosial , belanja barang dan jasa,dan juga belanja barang modal.” Katanya.

Dalam Rapat tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta agar pemerintah daerah kabupaten Karimun untuk senantiasa merubah pola pikir dan melakukan teori-teori yang telah di berikan pada masing-masing OPD kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Aunur Rafiq Melepas Keberangkatan 146 Jemaah Calon Haji Asal Karimun

“Dengan melakukan teori-teori yang telah di berikan kepada setiap masing-masing OPD untuk bekerja secara optimal.” Kata Bupati Karimun.

Terakhir dari sambutannya,Bupati Karimun menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022.(Adv)

Narasi: Sigik RS
Foto: Humas Pemkab Karimun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *