Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan semua pemilih pemula berusia 17 tahun punya KTP Elektronik (KTP-el). Untuk mencapai misi tersebut, Disdukcapil Bintan terus melakukan pendataan pelajar SMA/sederajat melalui inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan, atau yang disebut Pemilah Intan.
Sebagai tindak lanjut inovasi Pemilah Intan tersebut, Kadisdukcapil Bintan Rusli turut melakukan penyerahan simbolis KTP Elektronik kepada pelajar SMK Negeri 1 Bintan Utara, Rabu (14/6/2023). Pada kesempatan tersebut, Rusli Kadisdukcapil Bintan menyebutkan, setiap pekan akan melakukan upaya ini.
“Target kita semua SLTA/sederajat yang ada di Bintan. Kita jadwalkan setiap Minggu (pekan), kita bertandang ke sekolah. Kita data dan kita lakukan perekaman,” jelasnya.
Rusli mengatakan, pelajar yang belum mencapai usia genap 17 tahun tapi di atas 16 tahun, tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Saat genap berusia 17 tahun, maka dipersilakan mengambil KTP elektronik miliknya.
“Yang 17 tahun langsung rekam dan cetak, nanti diserahkan semua. Yang belum 17 tahun misalnya 16 tahun lebih, tetap dilakukan perekaman KTP Elektronik. Nanti saat usia genap 17 tahun, tinggal ambil saja,” ujar Rusli.
Melalui inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara, Disdukcapil Bintan melakukan 147 perekaman terhadap pelajar. Dari jumlah tersebut sebanyak 82 KTP Elektronik langsung dicetak. Sedangkan 65 lainnya belum genap berusia 17 tahun. Dari perekaman ini pula dilakukan update KK (Kartu Keluarga) sebanyak 134 berkas. (yen)
Editor: Wahyu