banner 728x90
Pegawai cantik dari Kantor UPTD PPD Tanjungpinang Kantor Bapenda Kepri memberikan pelayanan pembayaran pajak bagi kendaraan mati pajak yang terjaring razia, Selasa (6/6/2023). F- bapenda kepri

Wow! Pegawai Cantik Turut Merazia Kendaraan ‘Mati’ Pajak, Cek Hasilnya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wow! Puluhan pegawai cantik dari Kantor UPTD PPD Tanjungpinang Kantor Bapenda Kepulauan Riau (Kepri) turut merazia kendaraan yang mati pajak, atau tidak taat membayar pajak, Selasa (6/6/2023). Hasilnya, 91 kendaraan terjaring razia. Ada yang bayar di tempat.

Kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan (razia) pajak daerah terhadap kendaraan bermotor ini dilaksanakan di depan pertokoan Trand Shop dan depan pertokoan Lotus Tanjungpinang. Razia kendaraan mati pajak tersebut melibatkan petugas dan pegawai dari UPTD PPD Tanjungpinang sebanyak 30 orang. Dari Satlantas Polresta Tanjungpinang 10 orang, dari pegawai Jasa Raharja sebanyak 2 orang.

Baca Juga :  Ombudsman RI Menemukan Maladministrasi dalam Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City Batam

“Dari kegiatan yang kami lakukan, terjaring kendaraan bermotor yang tidak taat pajak. Untuk kendaraan bermotor roda dua 63 unit dan roda empat sebanyak 28 kendaraan,” kata Muhammad Hanafiah, Kepala UPTD PPD Tanjungpinang.

Dari kendaraan bermotor yang terjaring razia, jelas Hanafiah, sebanyak 32 kendaraan bermotor roda dua dan 13 mobil yang membayar di tempat.

“Total pendapatan dari wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar di tempat saat razia tadi, lebih dari Rp51 juta,” sebut Hanafiah.

Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPTD PPD Tanjungpinang, Nurfashanty menambahkan, kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunker ke Kepri dan Riau, Ini Agenda Kegiatan yang Beredar

“Program ini kami lakukan secara berkelanjutan dalam waktu-waktu tertentu. Kegiatan seperti ini juga penting tidak hanya dari sisi soal ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor tetapi juga soal ketaatan dalam berlalu lintas di jalan raya mengingat kegiatan razia juga melibatkan pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Tanjungpinang,” jelas Nurfashanty.

Pegawai Kantor UPTD PPD Tanjungpinang Kantor Bapenda Kepri bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang dan Jasa Raharja merazia kendaraan mati pajak, Selasa (6/6/2023). F- bapenda kepri

Nurfashanty meminta masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor memanfaatkan program Pelantar Emas, E-Samsat serta kemudahan lainnya yang diberikan UPTD PPD Tanjungpinang bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. (yen)

Baca Juga :  Danpuspenerbal Cek Fasilitas Penerbangan TNI AL di Tanjungpinang

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *