
Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wow! Puluhan pegawai cantik dari Kantor UPTD PPD Tanjungpinang Kantor Bapenda Kepulauan Riau (Kepri) turut merazia kendaraan yang mati pajak, atau tidak taat membayar pajak, Selasa (6/6/2023). Hasilnya, 91 kendaraan terjaring razia. Ada yang bayar di tempat.
Kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan (razia) pajak daerah terhadap kendaraan bermotor ini dilaksanakan di depan pertokoan Trand Shop dan depan pertokoan Lotus Tanjungpinang. Razia kendaraan mati pajak tersebut melibatkan petugas dan pegawai dari UPTD PPD Tanjungpinang sebanyak 30 orang. Dari Satlantas Polresta Tanjungpinang 10 orang, dari pegawai Jasa Raharja sebanyak 2 orang.
“Dari kegiatan yang kami lakukan, terjaring kendaraan bermotor yang tidak taat pajak. Untuk kendaraan bermotor roda dua 63 unit dan roda empat sebanyak 28 kendaraan,” kata Muhammad Hanafiah, Kepala UPTD PPD Tanjungpinang.
Dari kendaraan bermotor yang terjaring razia, jelas Hanafiah, sebanyak 32 kendaraan bermotor roda dua dan 13 mobil yang membayar di tempat.
“Total pendapatan dari wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar di tempat saat razia tadi, lebih dari Rp51 juta,” sebut Hanafiah.
Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPTD PPD Tanjungpinang, Nurfashanty menambahkan, kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Program ini kami lakukan secara berkelanjutan dalam waktu-waktu tertentu. Kegiatan seperti ini juga penting tidak hanya dari sisi soal ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor tetapi juga soal ketaatan dalam berlalu lintas di jalan raya mengingat kegiatan razia juga melibatkan pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Tanjungpinang,” jelas Nurfashanty.

Nurfashanty meminta masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor memanfaatkan program Pelantar Emas, E-Samsat serta kemudahan lainnya yang diberikan UPTD PPD Tanjungpinang bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. (yen)
Editor: Sigik RS