banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama pengurus Permisa Kabupaten Bintan yang baru dilantik, Minggu (4/6/2023) malam. F- diskominfo bintan

Zakirman Ketua Persatuan Minang Sakato (Permisa) Bintan, Roby Kurniawan Dewan Penasehatnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Zakirman dikukuhkan sebagai Ketua Persatuan Minang Sakato (Permisa) Kabupaten Bintan periode 2023-2028 oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, di Gedung Nasional Tanjung Uban, Minggu (4/6/2023) malam. Roby Kurniawan merupakan Dewan Penasehat Permisa Bintan.

Pengukuhan pengurus Permisa Bintan ini dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap kepada Permisa dan persatuan etnis lainnya, agar mampu menunjukkan bahwa Bintan adalah bumi yang penuh kerukunan. Dikenal sebagai tanah Melayu, namun Bintan selalu membuka pintu bagi semua suku bangsa.

Baca Juga :  Polres Bintan Merazia Tempat Hiburan, Seorang Perempuan Dicurigai Pengguna Narkoba

“Salamaik untuok pengurus nan baru sajo dilantik. Semoga amanah dan terus eksis memberikan sumbangsih bagi perkembangan dan kemajuan bagi Bintan,” ucap Roby Kurniawan pada saat menyampaikan sambutan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan beberapa program unggulan yang menjadi fokus pemerintah daerah saat ini. Tidak memandang siapa dan dari latar belakang apapun, semua yang berpijak di tanah Bintan dikatakan Roby, harus mendapatkan kesejahteraan.

Ketua Permisa periode 2023-2028 Zakirman menyampaikan, ketenteraman dan kedamaian yang dirasakan seluruh masyarakat Minang yang ada di Bintan. Baginya, Bintan adalah rumah kedua setelah tanah Minang Kabau sebagai kampung halaman.

Baca Juga :  Hasil Euro 2020/2021: Swedia Bangga Bisa Mengimbangi Tim Selevel Spanyol

“Terima kasih Pak Gubernur, Pak Bupati dan semua. Kami dari seluruh keluarga Minang Sakato siap untuk bersama-sama memajukan daerah yang kita cintai ini,” tutup Zakirman Ketua Permisa Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *