banner 728x90
Hafizha Rahmadhani Ketua PKK Bintan menyampaikan sambutan pada saat pembukaan Diklat 3in1 aneka olahan berbasis ikan, Senin (29/5/2023). F- diskominfo bintan

IRT di Bintan Dapat Diklat 3in1 Pembuatan Aneka Olahan Berbasis Ikan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Sebanyak 50 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bintan mendapat pendidikan dan pelatihan (Diklat) 3in1 pembuatan aneka olahan berbasis ikan. Diklat tersebut diselenggaran di Aula Kantor Camat Gunung Kijang, Senin (29/5/2023).

Pemerintah Kabupaten Bintan terus menggesa agar industri-industri Usaha Kecil Menangah (UKM) berketerampilan dan kompeten guna mensejahterakan masyarakat di bidang perekonomian menuju Bintan bangkit.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bintan bekerja sama dengan Balai Diklat Industri Padang dan DPR RI menggelar Diklat 3in1 pembuatan aneka olahan berbasis ikan angkatan ke-II di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Sabu dari Malaysia Orderan Gondrong Dimusnahkan Polres Bintan

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bintan Hafizha Rahmadhani Putri menyampaikan, sebagian peserta adalah ibu rumah tangga. Oleh sebab itu perlu diintervensi terkait keterampilan dan keahlian. Pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah untuk memberdayakan perempuan agar menjadi perempuan berdaya, mapan secara ekonomi, tangguh dan juga bermartabat.

“Manfaatkan dan serap semua ilmunya ya bu. Selesai dari sini semuanya harus punya kemampuan dasar. Tinggal nanti pengembangannya di lapangan,” kata Hafizha Rahmadhani.

Peserta Diklat 3in1 ini diikuti sebanyak 50 orang. Dari semuanya diharapkan dapat menghasilkan suatu pangan yang bernilai jual dan akan memberi efek positif pada perputaran ekonomi.

Baca Juga :  BEM UMRAH Bikin Aksi Penolakan Konsesi ZEE Vietnam ke DPR RI

Anggota DPR RI Asman Abnur mengatakan, melalui kerja sama tersebut merupakan program dari mitra Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPR RI yang akan difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian RI dan untuk penyelenggara yaitu melalui Balai Diklat Industri Padang.

Dikatakan diklat 3in1 tersebut meliputi yang pertama pembuatan batik Bintan, kedua keterampilan olahan bahan pangan yang saat ini sedang dilaksanakan dan industri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *