banner 728x90
Satresnarkoba Polres Bintan dan tim gabungan merazia THM karaoke dan biliar di Bintan Timur serta Bintan Utara. F- humas polres bintan

Satres Narkoba Polres Bintan dan Gabungan Merazia THM Karaoke dan Biliar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Satres Narkoba Polres Bintan bersama tim gabungan merazia Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke dan biliar. Sasaran dalam kegiatan operasi cipta kondisi ini yaitu peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian R SH MH, didampingi Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Jumat malam (26/5/2023).

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasatres Narkoba membenarkan satuannya telah melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran narkoba.

Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan 2 hari berturut. Sebelum di Bintan Timur, tim melaksanakan operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Kamis (25/5/2023) malam.

Baca Juga :  2.953 Guru Non ASN Diperpanjang Kontrak, Gubernur: Ditinjau Kesejahteraannya

Iptu Syofian menambahkan, dalam operasi gabungan tersebut melibatnya dari unsur TNI yaitu Polisi Militer, personel Satresnarkoba, Satpol PP dan personel Polsek.

“Untuk sasaran adalah tempat-tempat yang kami duga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yaitu Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi yang kami duga sebagai tempat penyalahguna Narkoba bisa saja tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah ataupun tempat tongkrongan remaja,” jelasnya.

Malam pertama, wilayah Polsek Bintan Utara dilakukan pemeriksaan di sebuah THM Karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke. Sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan Urine.

Baca Juga :  Dramatis! Liverpool Juara Carabao Cup 2021-2022 dengan Skor 11-10

“Setelah keempat orang tersebut diperiksa urine dengan hasil negatif narkoba, dipulangkan dan bisa melaksanakan aktivitasnya kembali,” ujar Kasatres Narkoba.

Untuk wilayah Polsek Bintan Timur juga dilakukan pemeriksaan pada salah satu THM. Selain membuka room karaoke juga ada tempat permainan bola biliar yang dirazia.

Di THM tersebut ditemukan belasan orang yang tidak membawa kartu identitas baik KTP maupun SIM. Dari belasan orang tersebut beberapa orang yang diduga mengonsumsi narkoba dilakukan pemeriksaan urine.

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine beberapa orang tersebut tidak ada terindikasi sebagai pengguna narkoba. Sehingga kegiatan mereka bisa dilanjutkan,” sambungnya.

Baca Juga :  Dewi Kumalasari Mengalokasikan Dana Aspirasi Rp920 Juta buat Masjid An-Nur

Iptu Syofian Rida SH MH mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan agar jangan terlibat dalam peredaran narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau adanya pengguna narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *