banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan realisasi belanja daerah pada penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kepri, Rabu (24/5/2023). F- diskominfo kepri

Gubernur Kepri: Realisasi Belanja Daerah Tahun 2022 Sebesar Rp3,84 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5/2023). Gubernur Kepri menyebutkan, realisasi belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,84 triliun.

Pada saat menyampaikan kata pengantar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.

Baca Juga :  Pemecah Batu Terjatuh di Lokasi Ekstambang Bukit Panglong, Meninggal Seketika

“Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada, Jumat (14/4/2023) lalu, pada sidang paripurna istimewa DPRD. BPK-RI telah memeriksa neraca Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.

“Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan
opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI,” kata Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Daftar Hadiah Pemenang Festival Pacu Jalur 2023 Totalnya Mencapai Rp686 Juta

Beberapa substansi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari target sebesar Rp3,64 triliun.

“Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2022,” jelas Gubernur Kepri.

“Kemudian, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun. Dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022,” sebut Ansar Ahmad.

Baca Juga :  35 Penumpang SB Tenggiri 99 dari Batam Tujuan Buton Diamankan Sat Polairud Karimun

Sedangkan neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan ekuitas sebesar Rp6,54 triliun. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *