Beranda All News Gubernur Kepri: Realisasi Belanja Daerah Tahun 2022 Sebesar Rp3,84 Triliun

Gubernur Kepri: Realisasi Belanja Daerah Tahun 2022 Sebesar Rp3,84 Triliun

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan realisasi belanja daerah pada penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kepri, Rabu (24/5/2023). F- diskominfo kepri

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5/2023). Gubernur Kepri menyebutkan, realisasi belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,84 triliun.

Pada saat menyampaikan kata pengantar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.

Baca Juga :  Diskominfo: 30 April 2022, Diberlakukan Analog Switch Off

“Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada, Jumat (14/4/2023) lalu, pada sidang paripurna istimewa DPRD. BPK-RI telah memeriksa neraca Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.

“Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan
opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI,” kata Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Porprov Kepri, Roby Kurniawan Menginginkan Venue Sepak Bola Menggunakan Stadion Megat Alang Perkasa

Beberapa substansi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari target sebesar Rp3,64 triliun.

“Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2022,” jelas Gubernur Kepri.

“Kemudian, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun. Dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022,” sebut Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Foto: Inggris Singkirkan Denmark Secara Dramatis! Tiga Singa ke Final Euro 2020

Sedangkan neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan ekuitas sebesar Rp6,54 triliun. (yen)

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here