banner 728x90
70 polisi RW menjalani pelatihan di Polres Bintan, Selasa (23/5/2023). F- humas polres bintan

Terobosan Baru Kapolri, Polres Bintan Menugaskan 70 Polisi RW

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kini, Polres Bintan menjalankan terobosan baru Kapolri, dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Terobosan baru Kapolri itu, ada Polisi RW yang bertugas di tingkat Rukun Warga.

Selasa (23/5/2023), Polres Bintan menggelar pelatihan 70 orang Polisi RW. Yaitu polisi yang ditugaskan di wilayah tempat tinggalnya. Aggota Polisi RW tersebut bertanggung jawab melaksanakan tugas Kepolisian di lingkungan RW, tempat tinggalnya.

Sebelum melaksanakan tugas sebagai Polisi RW, para Polisi terlebih dahulu diberikan bimbingan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Pelatihan dan bimbingan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol M Tahang SAg. Didampingi Kasat Binmas Polres Bintan AKP Samianto. Serta diikuti oleh calon pengemban tugas selaku Polisi RW. Bimbingan dan pelatihan sebagai Polisi RW dilaksanakan di Aula Satsamapta.

Baca Juga :  Sah, Ansar-Marlin Menjabat Gubernur dan Wagub Kepulauan Riau

Wakapolres Bintan Kompol M Tahang SAg menjelaskan, pembentukan Polisi RW merupakan program terbaru dari Kapolri untuk masing-masing Polres maupun Polresta di seluruh Indonesia. Diminta kepada personel yang ditunjuk mengemban Polisi RW agar mendengarkan dan memahami apa yang disampaikan oleh narasumber sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kita harus menjaga situasi kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif. Sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi bersama warga dengan baik, khususnya di wilayah hukum Polres Bintan. Diharapkan nantinya sekecil apapun informasi itu dapat ditampung dan diserap langsung dari masyarakat,” pesan Wakapolres Bintan.

Baca Juga :  Hasil Babak 16 Besar Liga Champions: Liverpool Tumbang di Kandang, Tapi Lolos

Kasat Binmas Polres Bintan AKP Samianto selaku narasumber menyampaikan bahwa Polisi RW yang ditunjuk adalah ujung tombak terdepan di masyarakat karena petugas Polisi tersebut bertugas ditempat tinggalnya sendiri dengan radius wilayah kerja tingkat RW sehingga mudah untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat namun tidak mininggalkan tugas pokoknya sebagai Polri personil Polres Bintan.

“Diharapkan kepada Polisi RW yang telah ditunjuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi kepolisian di tingkat desa maupun kelurahan,” Kata AKP Samianto.

Untuk tahap awal Polres Bintan telah menugaskan sebanyak 70 personelnya untuk mengemban tugas sebagai Polisi RW. Petugas yang ditunjuk sebagai Polisi RW tersebut merupakan bertempat tinggal di wilayah tugasnya sebagai Polisi RW. (yen)

Baca Juga :  Tim Wasev Mabesad Meninjau Realisasi Kegiatan TMMD Ke-119 di Bintan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *