Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyosialisasikan lagi tentang program bantuan swadaya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan rumah swadaya tahun anggaran 2023, Selasa (23/5/2023). Sebelumnya, sosialisasi dilakukan di Bintan Timur. Setiap penerima bantuan RTLH, akan mendapatkan anggaran Rp22,5 juta.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, bantuan swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun anggaran 2023 ini, diberikan kepada 44 unit rumah. Dari 44 unit itu, bantuan RTLH di Kecamatan Bintan Utara sebanyak 25 unit, Kecamatan Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Kecamatan Mantang 1 unit.
“Total alokasi anggaran untuk bantuan swadaya RTLH ini mencapai Rp990 juta. Setiap unit rumah penerima bantuan RTLH mendapatkan Rp22,5 juta,” sebut Roby Kurniawan saat menyosialisasikan program bantuan swadaya RTLH di Gedung Nasional Tanjung Uban, Bintan Utara, Selasa (23/5/2023).
Bupati Bintan Roby Kurniawan berpesan agar pelaksanaan program bisa sesuai harapan. Program RTLH ini dijalankan oleh masyarakat, dan pelaksanaannya akan diawasi bersama.
“Sosialisasi hari ini penting agar Bapak Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanaannya,” kata Bupati Bintan.
Ke depan, lanjut Bupati Bintan Roby Kurniawan akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk bantuan rumah swadaya untuk program RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan. Muara akhirnya agar tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan M Irzan menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya. Dirinya berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu guna program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran. (yen)
Editor: Sigik RS