Bintan, suaraserumpun.com – KPU Bintan akan menunggu pengajuan bacaleg dari 18 partai politik hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (14/5/2023). Setelah Partai Golkar Bintan mendaftar, sudah 266 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Bintan yang diajukan untuk Pemilu 2024.
Partai Golkar Kabupaten Bintan saat mendaftar, merupakan partai politik yang kesebelas mendatangi Kantor KPU Bintan di jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Minggu (14/5/2023).
“Sampai pukul 12.00 WIB siang ini, sudah 266 bacaleg yang diajukan dari 11 parpol di Bintan. Itu sudah termasuk 25 bacaleg yang diajukan Partai Golkar Bintan,” kata Rusdel Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bintan.
Sebelas parpol yang mengajukan daftar nama bacaleg ke KPU Kabupaten Bintan hingga Minggu siang itu antara lain Partai Hanura Bintan yang mengajukan daftar 16 bacaleg ke KPU Bintan, Rabu (10/5/2023). Kamis (11/5/2023), dari Partai PDIP Bintan dan Partai NasDem Bintan yang masing-masing mengajukan 25 bacaleg ke KPU Kabupaten Bintan.
Jumat (12/5/2023) dari PKS Bintan, Partai Demokrat Bintan dan PAN Bintan dengan masing-masing mengajukan daftar 25 bacaleg. Sabtu (13/5/2023) ada dari Gerindra Bintan, PBB Bintan, PKB Bintan dan PSI Bintan dengan masing-masing telah mengajukan daftar 25 nama bacaleg ke KPU Kabupaten Bintan.
Hingga Minggu (14/5/2023) siang, Partai Golkar Bintan telah mengajukan daftar 25 bacaleg ke KPU Bintan.
“Ada tujuh parpol lagi yang kami tunggu sampai Minggu malam nanti, pukul 23.59 WIB. Hingga Minggu siang, yang sudah mengkonfirmasi akan datang ke kantor KPU Bintan yakni PPP, Partai Gelora, Partai Umat dan Perindo,” sebutnya.
Sedangkan, tiga parpol lain belum mengkonfirmasi bakal mengajukan daftar bacaleg di hari terakhir pendaftaran bacaleg yakni Partai Garuda, PKN dan Partai Buruh.
“Semuanya kita tunggu sampai tengah malam nanti. Begitu aturannya,” kata Rusdel. (yen)
Editor: Wahyu