banner 728x90
Dalmasri Syam menyerahkan 25 nama Bacaleg DPRD Kabupaten Bintan pada Pemilu 2024 kepada Ketua KPU Bintan disaksikan komisioner KPU Bintan dan Bawaslu Bintan, Jumat (12/5/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Dalmasri Mendaftarkan 25 Nama dari PAN, KPU Bintan Sudah Menerima 141 Bacaleg

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dalmasri Syam Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bintan mendaftarkan 25 nama Bacaleg dari PAN, untuk pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mendatang, ke Kantor KPU Bintan, Jumat (12/5/2023) siang. Dua hari menjelang batas pendaftaran berakhir, KPU Bintan sudah menerima 141 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dari enam partai politik.

Batas pengajuan nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik kepada KPU, akan berakhir pada Minggu (14/5/2023) malam, pukul 23.59 WIB. Hingga Jumat (12/5/2023) petang, KPU Bintan sudah menerima 141 nama bacaleg dari enam partai politik yang sudah menyerahkan ke KPU Bintan. Terakhir, 25 nama Bacaleg dari PAN Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Digembleng 3 Tahun di PPLP Kepri, Hari Ini Rafly Ramadhan Go to Timnas U18 Indonesia

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU. Pendaftaran kami lancar. Semoga pelayanan penyelenggaraan baik ini berkesinambungan,” ujar Dalmasri Syam, usai menyerahkan berkas pendaftaran 25 nama Bacaleg dari PAN.

Sebelumnya, Partai Hanura mengajukan 16 bacaleg yang mengisi di 3 dapil dari 4 dapil yang ada di Bintan. Kemudian, PDI-P mengusulkan formasi penuh 25 bacaleg untuk pemilihan di 4 dapil. Partai NasDem mengajukan 25 bacaleg, dengan jumlah sesuai alokasi dari 4 dapil di Kabupaten Bintan.

Jumat (12/5/2023) pagi, PKS dan Demokrat juga mengajukan masing-masing 25 nama bacaleg, untuk merebut 25 kursi di DPRD Bintan pada Pemilu 2024, yang digelar Februari tahun depan. Jumat siang, Dalmasri Syam mendaftarkan 25 nama dari PAN ke Kantor KPU Bintan.

Baca Juga :  Musrenbang 2023, Bupati Karimun Memprioritaskan Pembangunan Infrastruktur di 2024, Cek Lokasinya

Ketua KPU Bintan Ervina Sari menyebutkan, hingga Jumat (12/5/2023), pihaknya sudah menerima pengajuan berkas bacaleg dari enam partai politik. Di antaranya Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat dan PAN.

“Dari pengajuan enam partai politik itu, ada 141 nama bacaleg yang sudah masuk. Partai lain, akan menyusul pada Sabtu dan Minggu ini. Nanti, masing-masing Bacaleg akan kami verifikasi persyaratannya,” jelas Ervina Sari di Kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya Asri.

Baca Juga :  Tiga Perwakilan Indonesia Masuk Bursa Calon Pemilihan di ASTAF

“Sesuai jadwal, pengajuan nama bacaleg ini, akan ditutup Minggu, tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Karena dalam aturannya, seperti itu,” demikian disampaikan Ervina Sari. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *