banner 728x90
Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri memantau pelayanan di pos pantau arus mudik kawasan pelabuhan penumpang Batu Ampar, Batam. F- ombudsman

Ombudsman: Pelabuhan Pelni Batu Ampar Kurang Layak Jadi Pelabuhan Penumpang

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri mengklaim pelabuhan Pelni di Batu Ampar Batam, kurang layak jadi pelabuhan penumpang. Sebelumnya, Anggota DPR RI Cen Sui Lan mengharapkan agar pelabuhan Batu Ampar Batam tersebut, direnovasi. Layanan penumpang dikembalikan ke Sekupang.

Persoalan infrastruktur masih menjadi catatan utama dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kepada Pelabuhan Penumpang Pelni Batu Ampar usai melakukan pemantauan pelayanan publik terkait persiapan mudik lebaran tahun 2023 pada Selasa (18/4/2023).

Adi Permana, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi mengungkapkan, dari kacamata Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Pelabuhan Penumpang Pelni Batu Ampar memang kurang layak untuk dijadikan Pelabuhan Penumpang karena alasan infrastruktur dan lainnya.

Baca Juga :  Gol Dianulir, Selangkah Lagi Timnas Malaysia ke Final Piala AFF 2022

Meskipun begitu, pada tahun 2023, Adi mengapresiasi upaya dari pihak Pelabuhan Pelni dan juga BP Batam untuk meminimalisir kekurangan yang ada.

”Alhamdulillah ada upaya dari pihak Pelni dan juga BP Batam, contohnya tenda-tenda didirikan mengantikan ruang tunggu yang seharusnya berada didalam. Tenda tersebut dilengkapi dengan sejumlah fan sehingga calon penumpang tidak kepanasan sebelum naik ke kapal,” ujarnya.

Selanjutnya, minimnya informasi terkait Standar Pelayanan dan Pengaduan juga turut menjadi catatan Ombudsman kepada Pelabuhan Penumpang Pelni Batu Ampar.

Baca Juga :  Ada Lomba Mewarnai Antarguru TK dan PAUD di Bintan

”Ada jalur khusus untuk difabel dan golongan rentan namun tidak ada informasinya. Selain itu informasi saluran pengaduan juga tidak ditemukan,” ungkap Adi.

Kemudian, saat pemantauan Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi pun mendapati Posko Kesehatan yang tidak ditunggu oleh Petugas Kesehatan.

“Posko Kesehatan tersedia namun petugas hanya on call,” ucap Adi.

Ia berharap agar Petugas Kesehatan dapat berjaga di Posko Kesehatan apalagi dalam masa mudik dimana jumlah penumpang lebih banyak.

Selain ketiga hal tersebut, tak luput dari perhatian Ombudsman ialah terkait porter yang berusaha menghampiri pengendara mobil yang akan masuk ke pelabuhan sehingga menghambat jalan keluar masuk kendaraan.

Baca Juga :  Pelayanan Kas Bank Riau Kepri Dibuka Lagi di Kantor Bupati Bintan

“Kami tidak melarang adanya porter, itu hak masyarakat mau menggunakan atau tidak. Namun saran kami agar disediakan lokasi khusus dan sertakan petugas yang berjaga,” kata Adi.

Mengakhiri pemantauan, Adi menyampaikan kepada pihak Pelni dan BP Batam untuk terus melakukan perbaikan berdasarkan catatan utama dan setiap tahun dari Ombudsman.

“Terus lakukan perbaikan supaya Pelabuhan ini dapat sesuai dengan standar Pelabuhan Penumpang,” tutup Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Adi Permana. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *