banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan dan pimpinan Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat seligi, Senin (17/4/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Polres Bintan Ungkap Pelajar Pengedar Sabu Serta Memusnahkan Mikol dan Petasan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pada awal Operasi Ketupat Seligi 2023, Polres Bintan mengungkapkan kasus seorang pelajar pengedar sabu, serta memusnahkan minuman beralkohol dan petasan, Senin (17/4/2023). Kasus narkoba serta pemusnahan mikol, petasan dan kasus perjudian itu merupakan hasil dari operasi Pekat Seligi 2023, pekan lalu.

Sebanyak 135 botol mikol atau minuman keras jenis bir dan tuak, dimusnahkan dengan cara di buang ke dalam drum. Selain itu ratusan petasan juga dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air. Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Seligi 2023 itu dimusnahkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan, dan sejumlah pimpinan Forkopimda, usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2023, di Mapolres Bintan.

Baca Juga :  Penyerahan SK PTK Non ASN di Lingga, Ansar Ahmad: Gajinya Naik

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, selain memusnahkan miras serta petasan, Polres Bintan juga mengungkap beberapa kasus seperti perjudian, pencurian dan juga penyalahguna narkoba.

“Hari ini kita ekspos hasil dari operasi pekat selama Ramadan. Ada pemusnahan petasan, minuman keras, serta kita ungkap kasus perjudian dan juga narkoba,” kata Kapolres Bintan.

Selain pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan juga menahan 5 orang tersangka, dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian serta kasus narkotika.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan memperlihatkan barang bukti hasil operasi pekat seligi dan pengungkapan kasus pelajar terlibat narkoba, Senin (17/4/2023). F- yen/suaraserumpun.com

“Untuk kasus narkoba, ada dua tersangka. Seorang dari dua tersangka itu, masih berusia 17 tahun (pelajar). Dari dua tersangka ini, kita menyita 2 paket kecil sabu. Sedangkan kasus perjudian siji, ada dua tersangka yang kita amankan di kawasan Bukit Senyum (ekslokalisasi) Km 80, Bintan Utara,” sebut Kapolres Bintan. (yen)

Baca Juga :  Polres Bintan Berbagi Sembako di Kampung Sungai Mantang Lama

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *