banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pidato dan komitmenya setelah Pemprov Kepri menerima Opini WTP yang ke-13 kali dari BPK RI, Jumat (14/4/2023). F- diskominfo kepri

Pemprov Kepri Meraih Opini WTP 13 Kali Berturut, Ini Komitmen Gubernur

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut. Kini, Pemprov Kepri meraih Opini WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. Ini komitmen Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Opini WTP yang ke-13 diterima Pemprov Kepri tersebut diserahkan oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jumat (14/4/2023).

Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Belum Maksimal, Ansar: Vaksinasi Covid-19 Gas Terus

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Dalam pidatonya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

“Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan selama dua bulan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ucapnya.

Mengenai keberhasilan Pemprov Kepri Ketiga Belas Kalinya menerima Opini WTP secara berturut-turut, Gubernur Kepri mengatakan, Opini WTP menyatakan bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar, namun dari beberapa hasil pemeriksaan terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Sisa Lelang Rp8 Triliun, Cen Sui Lan: Tolong Pak Menteri, Segera Renovasi Pasar Baru Tanjungpinang

“Demi perbaikan ke depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami akan menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu,” demikian komitmen Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun berkomitmen, untuk terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI.

“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima LHP atas LKPD dengan predikat Opini WTP yang ke-13 kali dari BPK RI. F- diskominfo kepri

Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengatakan capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke 13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Ayuma Putri Indonesia Masuk 21 Besar, Andrea Meza Miss Universe 2020

“Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” ujarnya.

Turut menghadiri paripurna Forkopimda Kepri, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau Jariyatna, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *