banner 728x90
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengukuhkan anggota Paskibraka tahun 2022 Provinsi Kepri. F- dok/suaraserumpun.com

Pemprov Kepri Buka Seleksi Calon Paskibraka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi dan tingkat pusat untuk tahun 2023. Segera mendaftar. Berikut syarat dan jadwal seleksi calon Paskibraka tersebut.

Seleksi dilaksanakan tanggal 2 hingga 4 Mei 2023 di Kota Tanjungpinang untuk 6 kabupaten/kota selain Kabupaten Natuna. Untuk tanggal 8 hingga 11 Mei 2023 seleksi dibuka untuk perwakilan Kabupaten Natuna.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengajak putra putri terbaik Kepri untuk ikut serta dalam seleksi tersebut. Ia menyebut ajang tersebut sangat tepat untuk membina mental dan disiplin generasi muda penerus kepemimpinan.

“Dengan prosesnya yang sangat selektif, maka kepada seluruh calon paskibraka agar memiliki persiapan yang terbaik secara khusus fisik dan psikis serta mental yang baik, dan benar-benar siap ketika sudah tiba waktunya untuk mengikuti rangkaian tes yang telah ditetapkan panitia pelaksana,” ujar Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Jelang Penetapan DCT Pemilu 2024, Polres Bintan Patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu pada Malam Hari

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri M Ikhsan mengatakan, seleksi dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dari Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan dan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.

“Jumlah Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 sebanyak 25 orang. Jumlah Calon Paskibraka yang akan dikirim ke tingkat pusat sebanyak 2 orang. Yakni 1 orang putra dan 1 orang Putri. Kita sudah menyurati bupati dan wali kota se-Kepri mengenai seleksi ini. Sehingga masing-masing bisa menyiapkan calon terbaiknya,” kata Ikhsan.

Baca Juga :  Deal! Pemkab Bintan Serahkan Aset ke Pemko Tanjungpinang

Ikhsan menambahkan, sebelumnya. para calon harus melakukan proses pendaftaran Calon Paskibraka terlebih dahulu melalui laman paskibraka.bpip.go.id.

“Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 hingga 26 April 2023. Kemudian dilaksnakan beberapa tahapan seleksi hingga pengukuhan Calon Paskibraka di tanggal 16 Agustus 2023, paparnya.

Pelaksanaan upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kabupaten Natuna.

Adapun persyaratan umum bagi calon Paskibraka yang lulus di
kabupaten/kota antara lain adalah WNI, memperoleh Surat Izin dari Kepala Sekolah dan persetujuan orang tua/wali, mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 serta Nilai akademik minimal berkategori baik.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Bintan Tiba di Tanah Air, Begini Kondisinya

Kemudian, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat. Memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm. Dan pelajar Putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm. Memiliki bentuk kaki O dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar. Serta telah memperoleh vaksinasi Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Provinsi dengan Sekretaris Dinas atau Plt Kabid Pengembangan Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri Aludin Andi SE MM (0812-7044-6557) atau Rini Harriyanti MPd (0812-7014-5067). (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *