Karimun, suaraserumpun.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun Hasanuddin SE menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Tata Ruang dan Fasilitas Umum dengan Pansus LKPj. Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Drs H Ady Hermawan.
Saat memimpin rapat dengar pendapat, Ketua Pansus LKPj didampingi Wakil Ketua Pansus H Anwar Hasan SH serta anggota Pansus Sri Rezeki SH, Nyimas Novi Ujiani SIkom, Sumardi, dan Zaizulfikar SE SH.
Rapat Dengar Pendapat Pansus LKPJ membahas tentang tata ruang dan fasilitas umum oleh pengembang, bersama Kepala Baperlitbang Kabupaten Karimun, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan Kabupaten Karimun.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (11/4/2023). Dalam rapat ini, Pansus dan Wakil Ketua I DPRD Karimun membahas tentang tata ruang dan fasilitas umum, berdasarkan LKPJ tahun anggaran 2022 kepala daerah yang disampaikan oleh bupati.
Sebelumnya, DPRD Karimun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun. Pembentukan pansus dilakukan setelah melaksanakan sidang paripurna di Balai Rong Sri.
Penyampaian LKPJ Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun lebih cepat dua minggu dari batas waktu yang ditetapkan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran 2022 berakhir, yakni tanggal 31 Maret 2023. (adv)
Narasi: Sigik RS
Foto: Humas DPRD Karimun