banner 728x90
Para remaja yang terlibat perang sarung dengan maksud bergembira mengikuti tausiyah dan salat tarawih berjemaah, sebagai sanksi positif dari Polsek Bintan Utara. F- humas polres bintan

Bergembira dengan Perang Sarung Antarremaja, Polsek Bintan Utara Turun Tangan, Diberi Sanksi Positif

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Perang sarung sering dilakukan antarremaja pada Bulan Suci Ramadan. Kini, perang sarung antarremaja terjadi di Tanjung Uban, Bintan Utara. Polsek Bintan Utara pun turun tangan, serta memberikan sanksi positif kepada remaja yang terlibat dalam perang sarung dengan maksud untuk bergembira tersebut.

Polsek Bintan Utara Polres Bintan memberikan sanksi kepada remaja yang melakukan perang sarung di malam Ramadan 1444 hijriah tersebut. Sanksi yang diberikan yaitu para remaja yang terlibat dalam perang sarung, diberikan pembinaan berupa wajib menunaikan salat tarawih, membaca Alquran (tadarus) dan mendengarkan tausiyah dari ustaz di musala yang ada di Polsek Bintan Utara, Jumat (31/3/2023) malam.

Sebelumnya, telah viral di media sosial 2 kelompok remaja yang melakukan perang sarung di Bintan. Perang sarung yang viral di media sosial tersebut membuat masyarakat resah, khususnya masyarakat Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  President ASTAF: Wasit di PON Indonesia Sebaiknya Berlisensi ISTAF atau ASTAF

Personel Polsek Bintan Utara turun tangan untuk mencari pelaku yang melakukan perang sarung tersebut. Setelah menemukan para remaja yang melakukan perang sarung, kemudian dibawa ke Polsek Bintan Utara. Mereka didampingi oleh orang tua untuk dilakukan pemeriksaan, Kamis (30/3/23).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata para remaja tersebut bukan dari 2 kelompok yang berbeda. Namun, mereka adalah 1 kelompok dan tidak ada perselisihan di antara mereka. Para remaja tersebut hanya bermaksud bergembira saja pada malam bulan Ramadan.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan, ada sepuluh orang remaja yang telah diamankan dan dimintai keterangan sehubungan dengan adanya perang sarung di Bintan.

Baca Juga :  Lantamal IV Menangkap Ribuan Botol Mikol dari Luar Negeri di Perairan Mapur-Kepri

“Iya benar, sebanyak 10 orang remaja yang melakukan perang sarung telah diamankan di Polsek Bintan Utara. Mereka datang didampingi oleh para orang tua masing-masing, Di Polsek mereka mengakui hanya untuk bersenang-senang (gembira) saja. Dan mereka bukan dari 2 kelompok yang berbeda. Namun mereka 1 kelompok dan saling mengenali bahkan mereka teman sepermainan,” jelas Iptu Alson, Sabtu (1/4/2023).

Para remaja mengakui dengan viralnya di media sosial aksi yang mereka lakukan membuat masyarakat resah. Seolah-olah perang sarung tersebut dari 2 kelompok. Para orang tua sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh anak-anaknya. Sehingga menyerahkan kepada polisi untuk ditindaklanjut.

Baca Juga :  PWI Bintan dan Kapolsek Melepas Dua Atlet Silat untuk Mengikuti Kapolri Cup I

“Mereka berjanji tidak akan melakukan perang sarung lagi ke depannya. Remaja tersebut membuat surat pernyataan yang ditandatangani yang disaksi oleh orang tua masing-masing,” jelasnya.

Video para remaja bergembira dengan perang sarung yang viral di medsos, justru berujung diberi sanksi positif oleh Polsek Bintan Utara. F- warga

Iptu Alson menambahkan, remaja-remaja tersebut diberikan sanksi berupa melakukan ibadah selama 3 malam berturut-turut. Yaitu melaksanakan salat tarawih, membaca Alquran (tadarus), dan mendengarkan tausiyah atau ceramah dari ustaz dan imam musala di tempat masing-masing, di lingkungan Polsek Bintan Utara.

“Alhamdulilah ternyata remaja-remaja tersebut, Jumat (31/3/2023) tadi malam, hadir semua. Mereka juga dengan serius mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdullah Warsito. Kemudian remaja tersebut melaksanakan tarawih berjemaah dengan personel Polsek Bintan Utara. Juga tadarus di musala,” kata Iptu Alson menambahkan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *