banner 728x90
Asy Syukri Kepala DKUPP Bintan bersama Satgas Migas melakukan tera ulang volume BBM di SPBU, Jumat (31/3/2023). F- dkupp bintan

DKUPP Bintan Bersama Satgas Migas Melakukan Tera Ulang Volume BBM di SPBU, Berikut Hasilnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Bintan bersama Satgas Migas Bintan melakukan pengecekan tera volume BBM di sejumlah SPBU. Pengecekan juga ditujukan di Pertashop, Jumat (31/3/2023). Berikut hasilnya.

kepala DKUPP Bintan Asy Syukri mengatakan, pengecekan atau tera ulang volume BBM ini guna mengantisipasi kekurangan dan kecurangan dalam pendistribusian BBM. Pengecekan ditujukan pada volume BBM jenis pertalite dan solar. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 20 liter.

Menurut Syukri, kegiatan rutinitas ini dilaksanakan dalam rangka memberikan ketenangan dan kepastian bagi konsumen. Khususnya bagi masyarakat Bintan yang akan membeli BBM, agar sesuai takaran. Terutama pada masa Ramadan hingga Idulfitri 1444 hijriah.

Baca Juga :  Tren Pertumbuhan Ekonomi 7,07 Persen dari BPS Sesuai Prediksi Airlangga Hartarto

“Tujuan kegiatan ini juga guna memastikan konsumen mendapat barang yang dibeli, sesuai dengan ukuran dan takaran yang telah ditentukan. Dari hasil pengecekan tadi, tidak ditemukan adanya SPBU, Pertashop yang melakukan pengurangan atau kecurangan, dalam pendistribusian BBM,” ujar Syukri.

Namun demikian, lanjutnya, Satgas Migas tetap akan melakukan pengecekan secara berkala, untuk mencegah adanya kecurangan. Para pelaku usaha yang melakukan kecurangan dan pengurangan volume BBM bisa dikenakan UU No 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen. Serta dipidana kurungan 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Dilantik sebagai Kamabida Gerakan Pramuka Kepri

Dalam kegiatan ini, Asy Syukri mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bintan dan Kajari Bintan, beserta jajaran. Tera ulang volume BBM di SPBU dan Pertashop ini berkat sinergisitas antara Pemkab Bintan dengan aparat penegak hukum.

SPBU dan Pertashop yang dilakukan pengecekan antara lain SPBU PT Sinar Mustika Bintan Km 16 Kecamatan Toapaya. SPBUN Gunung Kijang Kawal. PT Sinar Mustika Bintan Km 20 Kecamatan Bintan Timur. Serta Pertashop di wilayah Galang Batang.

Selain Kepala DKUPP Bintan, kegiatan tera ulang ini dihadiri Kasatreskrim Polres Bintan, Kasubsi Ekeu dan PPS Kejari Bintan Daniel Marbun, Kabid Perdagang DKUPP serta jajaran UPT Metrologi Bintan. (yen)

Baca Juga :  Hasil Kualifikasi MotoGP Argentina: Espargaro Pole Position, Jack Miller Kena Penalti

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *