banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan gubernur se-Indonesia membacakan ikrar komitmen anti korupsi bagi kepala daerah di Jakarta, Selasa (21/3/2023). F- diskominfo kepri

Ansar Ahmad dan Gubernur Se-Indonesia Berikrar untuk Komitmen Anti Korupsi

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Pada kesempatan ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan gubernur se-Indonesia berikrar untuk berkomitmen anti korupsi bagi kepala daerah.

Pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APSSI) yang dijabat Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor. Kegiatan yang ditajak KPK ini sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dari pusat hingga daerah, serta upaya pencegahan korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, KPK menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Baca Juga :  Hati-hati, Pejabat Pengadaan Barang Rawan Tersandung Hukum

“KPK mengoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” ujar Firli.

Pada kesempatan itu juga Ketua KPK mengatakan, peran penting kepala daerah pertama mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya peran kepala daerah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan terakhir peran kepala daerah mewujudkan aparatur yang dari KKN.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) kami juga berharap kepada seluruh masyarakat ikut memantau melalui MCP ini, sehingga kita dapat mewujudkan bebas korupsi hingga ujung negeri,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Menggagas Satgas Relawan Ancaman Narkoba

Sementara itu, Sekjen Kemendagri H. Suhajar Diantoro yang membacakan sambutan Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dalam upaya pencegahan Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dengan program MCP.

Terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023 diantaranya:

Perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Untuk itu, kepada seluruh Kepala Daerah supaya mendukung sistem MCP guna memperkuat pengawasan, dengan menugaskan para inspekturnya masing-masing agar terhubung dengan sistem ini.

Baca Juga :  KPU: Seorang Bacaleg dari Partai Golkar Bintan Tidak Memenuhi Syarat

“Terima kasih kepada Ketua KPK dan Kepala BPKP yang telah bekerjasama dalam rangka melaksanakan pencegahan korupsi dan penyimpangan lainnya, salah satunya dengan meluncurkan sistem MCP ini. Kami kira pengawasan sangat penting sekali untuk memperbaiki segala kekurangan, kami bersama BPKP akan senantiasa mendukung. MCP ini mengedepankan pencegahan, dan pencegahan itu lebih baik daripada mengobati,” terang Suhajar.

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendagri, KPK dan BPKP. Sekaligus peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *