banner 728x90
Terduga pelaku pembakar Hotel Horizon Ek alias Et saat diamankan Tim Satreskrim Polres Karimun. F- humas polres karimun

Terduga Pembakar Hotel Horizon di Sungai Lakam Timur Ditangkap

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Ek alias Et (42) terduga pelaku pembakaran Hotel Horizon di Jalan Setia Budi RT02/RW01 Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun ditangkap polisi. Terduga pembakar Hotel Horizon ini diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Karimun.

Et melakukan perbuatan dengan sengaja membakar Hotel Horizon dilatar belakangi karena merasa kesal kepada penghuni kamar 319. Karena sebelum kejadian, pelaku dalam kondisi mabuk.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali menuturkan, awal mula kejadian menurut keterangan saksi AP penghuni Kamar 319.

Baca Juga :  Pemain Sepak Bola Kepri Sudah di Pekanbaru, Gubernur Melepas 164 Atlet Menuju Porwil 2023 Riau

Sebelum kejadian pelaku dan rekan-rekannya minum satu meja di Hall Hotel Wiko bersama rekannya. Pelaku EK dalam kondisi mabuk menampar saksi AP tanpa penyebab. Setelah itu, pelaku pergi keluar, lalu saksi AP dan saksi lainnya pulang kekamarnya, dan melihat EK menuju kamar miliknya. Serta keluar dari Kost Hotel Horizon dengan baju sudah ganti. Baju tersebut disimpan di kamar 319.

Menurut keterangan EK Als ET, Minggu (12/3/2023), saat kejadian, sekira pukul 23.00 pergi ke Hall Wiko bersama saksi lainnya untuk minum di Hall Wiko selanjutnya pelaku mabuk di Hall Wiko dan tertidur di meja Hall Wiko dan di tinggal dalam keadaan mabuk.

Baca Juga :  Kadiskominfo: Anggaran Pelaksanaan Semarak Idulfitri di Penyengat Ada di Kelurahan

Merasa tidak diurus oleh saksi lainnya, kemudian ia pergi sekira pukul 04.00 wib ke Hotel Horizon tempat kos-kosan para saksi lainnya, kemudian masuk ke kamar 319 dan 320. Merasa tersinggung, sehingga membakar bantal di atas kasur tersebut menggunakan mancis warna putih. Kemudian dan meninggalkan Hotel Horizon, sekira pukul 04.15 WIB.

Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto, beserta pawas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung didampingi KA SPK menambahkan, Petugas Kepolisian Polres Karimun dan Polsek Balai bersama Dinas Damkar Kabupaten Karimun dibantu warga masyarakat sekitar berusaha memadamkan kobaran api tersebut.

Baca Juga :  Lewat Nobar, Semarak OneM SMPN 1 Bintan Makin Seru

Kemudian berselang satu jam kobaran api berhasil dipadamkan. Kerugian materil sampai saat ini belum bisa ditafsirkan. Namun ada korban satu orang bernama Yanti Manurung 46 tahun mengalami luka-luka dibagian tangan dan bibir akibat belompat dari jendela, dan evakuasi ke RSUD Karimun.

Jajaran Unit Reskrim Polres Karimun dan unit Reskrim Polsek Balai dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, berhasil mengamankan pelaku dengan inisial EK alias ET (42) di Sungai Raya, Kecamatan Meral Karimun. (nurul atia/ion)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *