
Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan, sebelumnya menetapkan status bencana di Bintan berada pada level tanggap darurat (gawat). Kini, status bencana ‘gawat’ di Bintan itu sudah beralih ke pemulihan.
“Sekarang, status bencana di Bintan itu, dari tanggap darurat beralih ke pemulihan,” kata Roby Kurniawan Bupati Bintan, Jumat (10/3/2023).
Status bencana tanggap darurat di Bintan terhitung sejak tanggal 3 hingga 9 Maret, seperti yang tertuang dalam SK Bupati Bintan Nomor 178/III/2023.
“Hari ini, aktivitas kita kembalikan seperti biasa dan kita tetap siaga. Nah, statusnya bertransisi darurat (gawat) ke pemulihan, maksudnya untuk memenuhi aturan pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan,” jelas Roby Kurniawan.
Bupati Bintan menambahkan, penetapan status tersebut memang sesuai dengan wewenang daerah. Kabupaten/kota hanya bisa menetapkan status dengan masa maksimal 7 hari. Provisi dalam rentang satu bulan dan Pemerintah Pusat dengan batas maksimal tiga bulan.
Berkenaan dengan kerusakan infrastruktur di beberapa akses ruas jalan diwilayah Bintan Roby menyampaikan bahwa akan diterbitkan SK status Darurat transisi ke Pemulihan yang artinya dilakukan perpanjangan waktu untuk pembenahan infrastruktur.
“Statusnya berakhir dan per hari ini sudah kembali normal. Namun untuk jalan-jalan kita termasuk infrastruktur lain itu akan masih butuh waktu, karena pengerjaannya kan dari Pusat, itu status jalan Pusat. Kita koordinasi terus supaya progresnya cepat. Jadi statusnya sekarang transisi ke pemulihan,” tegasnya lagi.
Kondisi di lapangan hingga saat ini juga terlihat perlahan pulih. Masyarakat kembali memulai aktifitasnya seperti biasa. Meski ada beberapa pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan seperti jalan amblas di lintas barat dan jalur lintas wacopek, namun kondisi ini sudah dapat dikatakan tahap pemulihan menuju kondisi normal.
“Beberapa pekerjaan masih berlanjut, beberapa ruas jalan masih dibenahi. Hari ini SK penetapan status Transisinya diproses, berlaku 30 hari ke depan. Ini untuk membantu mendukung rekan-rekan di Balai PJL Kepri. Kita doakan bersama semuanya lancar dan selesai sesuai harapan,” ungkap Sekda Bintan Ronny Kartika.
Status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. Dengan tujuan agar sarana pra sarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya Tanggap Darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan diketahui bahwa sebanyak 636 KK yang terdiri dari 2.323 jiwa telah menerima distribusi logistik. 490 jiwa menerima logistik melalui dapur umum yang berada di tiga titik, sementara 1.833 jiwa lainnya menerima paket sembako.
Kepala BPBD Bintan Ramlah juga menyatakan bahwa hari ini pos penjagaan sudah mulai dinonaktifkan dan seluruh personil telah bertugas seperti biasa. Pihaknya bersama beberapa OPD terkait, TNI/Polri maupun Instansi lainnya tetap berada dalam kondisi siaga apabila terjadi banjir lanjutan maupun kondisi bencana lainnya. (yen)
Editor: Wahyu