Beranda All News Kapolres Natuna Bawa 32 Personel untuk Mengevakuasi Korban Bencana Longsor di Serasan...

Kapolres Natuna Bawa 32 Personel untuk Mengevakuasi Korban Bencana Longsor di Serasan Natuna

0
Personel Polres Natuna menuju Kecamatan Serasan untuk membantu evakuasi dan pencarian korban bencana tanah longsor, Senin (6/3/2023). F- humas polres natuna

Natuna, suaraserumpun.com – Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa SIK dan Bupati Natuna Wan Siswandi SSos MSi bersama kepala Basarnas Natuna Abdul Rahman SE, Kasdim Mayor Inf Janner Aruan dan personel TNI, Polri serta Basarnas, BPBD Natuna dan unsur terkait lainnya berangkat menuju Pulau Serasan, Senin (6/3/2023) petang tadi. Tim gabungan ini akan membantu evakuasi korban sebagai bentuk langkah cepat tanggap darurat bencana.

Kapolres Natuna melalui Kasi Humas Polres Natuna Aipda David Arviad menyampaikan, Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa SIK didampingi Kabag Ops AKP Muryanto, Kasat Intel Ipda Iman Prayetno SM, Kasat Binmas AKP Maskat beserta 32 personel pada pukul 16.00 WIB, berangkat dari pelabuhan Penagi menuju Pulau Serasan menggunakan Kapal MV Indra Perkasa dan Kapal Basarnas Natuna.

Baca Juga :  Inggris Vs Jerman Berakhir 2-0, Tim Neraka Rontok di Euro 2020!

Personel yang berangkat ke Pulau Serasan guna membantu percepatan penanganan bencana longsor di Pulau Serasan.

Semoga cuaca membaik dan bisa mempercepat langkah evakuasi korban bencana longsor ini,” kata Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna Aipda David Arviad.

Untuk jaringan komunikasi di Pulau Serasan mengalami gangguan. Sehingga untuk laporan korban meninggal akibat bencana ini belum bisa dipastikan jumlahnya.

“Semoga banyak yang selamat dan segera ditemukan. Untuk perkembangan informasi korban, nanti akan kami sampaikan kembali. Saat ini, Bapak Kapolres bersama jajaran TNI, pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya sudah menuju Pulau Serasan. Diperkirakan, 5 sampai 6 jam perjalan lautnya. Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat agar cuaca segera membaik,” tutup Aipda David Arviad. (yen)

Baca Juga :  Rahma: PNS Harus Mengerti Tugas dan Tanggung Jawab

Editor: Wahyu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here