Beranda All News Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Disbudpar Tanjungpinang Memperkenalkan Kebaya Labuh

Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Disbudpar Tanjungpinang Memperkenalkan Kebaya Labuh

0
Pegawai perempuan Disbudpar Kota Tanjungpinang mempromosikan kebaya labuh dan jenis kebaya lainnya, ketika kebaya didaftarkan sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO. F- disbudpar tanjungpinang

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kebaya, didaftarkan menjadi warisan budaya takbenda dunia ke The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), yang berasal dari Indonesia. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang pun memperkenalkan kebaya labuh, sebagai sikap mendukung upaya pemerintah dalam upaya melestarikan kebaya warisan Indonesia.

Salah satu wujud sikap dan dukungan terhadap kebaya yang didaftarkan ke UNESCO, sebagai warisan takbenda dunia asal Indonesia, pegawai perempuan Disbudpar Tanjungpinang ikut menyemarakkannya, dengan mengenakan kebaya, Jumat (24/2/2023) lalu.

“Kita mulai dari pegawai Disbudpar. Kemarin, sudah banyak pegawai perempuan yang memakai baju kebaya labuh,” kata Muhammad Nazri, Kepala Dinas Disbudpar Kota Tanjungpinang, Senin (27/2/2023).

Jabatan Fungsional Pamong Budaya Ahli Madya, Syafaruddin menerangkan, baju kebaya labuh bukan sesuatu hal yang asing bagi masyarakat Kepri. Karena, kebaya labuh merupakan salah satu pakaian adat Melayu. Selain baju kurung, baju pesak enam, belah Bintan, dan sebagainya.

Baca Juga :  Atlet Binaraga Bintan Meraih 2 Medali Emas di Porprov Kepri, Batam Juara Umum

Menurutnya, selama ini masyarakat Kepri, khususnya kaum perempuan sudah banyak yang memakai kebaya. Baik saat pergi ke acara pesta, wisuda, atau acara resmi lainnya. Bagi masyarakat Melayu Kepri, itu tidak asing lagi.

“Bersamaan kebaya diusulkan ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia, maka pegawai perempuan Disbudpar melakukan aksi dengan memakai baju kebaya labuh,” ucapnya.

Sosialisasi Kebaya Labuh
Syafaruddin menyampaikan, Disbudpar akan mulai menyosialisasikan penggunaan kebaya labuh, selain baju kurung, kepada seluruh pegawai perempuan pemko Tanjungpinang.

Nantinya, pemakaian kebaya itu akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako). Apakah nanti setiap Jumat itu mengenakan baju kurung pada minggu pertama dan ketiga, atau kebaya labuh pada pekan kedua dan keempat.

Baca Juga :  Reklamasi Laut Tahun 2023, TINS Menenggelam Ribuan Artificial Reef dan Restocking Kepiting

“Kita usulkan ke wali kota untuk Perwakonya. Namun, sebelum aturan itu wujud, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dimulai dari pegawai Disbudpar. Nanti, kita surati juga OPD-OPD,” ujarnya.

Kemudian, kita juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Agar guru-guru perempuan juga berkebaya labuh ataupun baju kurung secara bergantian setiap bulannya.

“Jadi, nanti akan semarak dengan baju kebaya labuh,” tambah Syafaruddin.

Sekarang ini, kata dia, baju kebaya banyak yang sudah dimodifikasi. Namun, perlu diketahui bahwa kebaya labuh itu berbeda dengan baju kurung.

“Kalau baju kurung itu benar-benar mengurung tubuh kita. Sedangkan kebaya labuh turunan dari kebaya pendek, tetapi lebih panjang sampai ke lutut,” sebutnya.

Pegawai Disbudpar Kota Tanjungpinang mempromosikan kebaya labuh dan pakaian Melayu lainnya. F- disbudpar tanjungpinang

Umumnya, baju kebaya labuh tidak memakai pesak. Dan ini, sudah ditanyakan ke Lingga, Bintan, dan orang-orang yang sudah memahami betul tentang baju kebaya dari keturunan-keturunan Sultan pada masa lalu. Bahwa mereka tidak pernah melihat baju kebaya itu memakai pesak.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, Wali Kota dan Forkopimda Tanjungpinang Keliling Saat Imlek

“Kalau memakai pesak itu baju kurung pada umumnya. Termasuk baju potong jubah. Jadi, kebaya itu bajunya tidak berpesak untuk Kepri. Di luar Kepri tidak masalah jika memakai pesak. Tapi mereka tetap menamainya baju kebaya labuh,” pungkasnya.

Indonesia bersama empat negara ASEAN lainnya yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, sepakat untuk mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH)-UNESCO.

Lima negara tersebut, membentuk hubungan budaya bersama atau shared culture. Baju kebaya memang sudah menjadi busana tradisional yang sudah dikenakan kaum perempuan di lima negara Asia Tenggara tersebut. (yen)

Editor: Wahyu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here