banner 728x90
Seorang warga menunjuk bagian kerusakan pembangunan ornamen tugu kerupuk di simpang Korindo, Bintan Timur. F- dok/suaraserumpun.com

DKUPP Bintan Mengecek Kondisi Ornamen Tugu Kerupuk yang Rusak, Berikut Hasilnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan Asy Syukri telah menugaskan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk meninjau dan mengecek kondisi ornamen tugu kerupuk yang rusak. Material yang patah pada ornamen tersebut, tidak ditemukan.

“Memang, setelah ditinjau, terlihat adanya ornamen-ornamen yang sudah kesekian kalinya patah. Lebih dari 3 ornamen (rusak) dengan waktu yang berbeda. Terakhir hari ini, huruf A yang patah. Dan patahannya pun tidak kita jumpai di lokasi tersebut,” ungkap Syukri, Sabtu (25/2/2023).

Menurut Syukri, dari kasat mata ada sesuatu yang janggal dalam kerusakan tersebut.

“Kalau tidak ada yang menabrak atau yang mematahkan, tentu tidak mungkin ornamen ini bisa patah. Tapi, kami tidak mau berspekulasi yang macam-macam. Mungkin ada yang usil,” ujar Syukri saat memberikan keterangan resmi kepada suaraserumpun.com, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga :  Hasil Perempatfinal Liga Champions: PSG dan Chelsea Menang di Markas Bayern dan Porto

Syukri menambahkan, langkah yang terbaik bagi DKUPP Bintan, tentunya segera meminta pihak kontraktor memperbaiki. Karena masih dalam perawatan. Selanjutnya, akan segera dilaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Serta meminta petunjuk dan arahan, serta langkah-langkah strategis apa yang harus dilakukan.

“Mohon kita jaga. Jangan dirusak. Tugu ini kebanggaan kita. Untuk pembinaan sentra kerupuk masyarakat yang ada di situ. Kita bangunkan tugu ini serta fasilitas-fasilitas pendukung lainnya,” sebut Syukri.

“Sekali lagi, ini sangat disayangkan. Kalau ada pihak-pihak yang mencoba ingin merusak ornamen-ornamen yang ada di Tugu Kerupuk ini,” sambungnya.

Kabid Industri DKUPP Bintan Dian Erfanita menerangkan, pembangunan Gapura dan Tugu Kerupuk berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian sebesar Rp900 juta. Terdiri dari pembangunan gapura Rp400 jutaan dan tugu yang di luar sekitar Rp500 jutaan.

Kedua bangunan tersebut, kata Dian, telah selesai pembangunannya oleh perusahaan Jaya Tenan dalam waktu 3 bulan, dan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Saat ini, bangunan tersebut dalam masa pemeliharaan, selama 6 bulan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Bicara Digitalisasi Pendidikan, Bakal Dibangun 38 Tower BTS

Dian menyatakan, dalam masa pemeliharaan, pihak DKUPP Bintan akan melihat keandalan bangunan. Jika ada kerusakan atau kecacatan ataupun ada hal-hal yang lain dari bangunan, maka dalam waktu 6 bulan ini penyedia (perusahaan) wajib melakukan perbaikan. Pihak perusahaan juga memiliki dana jaminan, yaitu jaminan pemeliharaan di bank.

“Apabila mereka tidak mau melakukan perbaikan kerusakan ornamen yang terjadi, maka kita bisa melakukan pencairan terhadap jaminan dana tersebut. Dan dana itu bisa kita manfaatkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang ada,” jelas Dian.

“Pihak perusahaan sudah mengetahui kerusakan itu, dan mereka sedang melakukan perbaikan,” ujar Dian.

“Kalau dikatakan asal-asalan pembangunan gapura tersebut, saya pikir tidak fair. Karena secara konstruksi sangat baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Ada Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Dian menegaskan, sebelum serah terima kegiatan pembangunan gapura ornamen kerupuk itu, perhitungan awal untuk final quantity akan dilakukan oleh DKUPP bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).

“BPK turun ke lapangan memeriksa langsung volume bangunan yang dibangun sebelum bangunan itu diserahterimakan. Dan BPK juga telah menghitung semua final quantity-nya, ketika perhitungan akhir disepakati,” ungkap Dian.

“Istilahnya, pencurian volume, ataupun kerja asal-asalan itu sama sekali tidak ada. Dan itu harus kita klarifikasi. Karena itu sama saja menyatakan apa yang kita dan BPK lakukan, tidak benar,” tegasnya.

Final quantity atau perhitungan akhir terhadap bangunan tersebut, DKUPP telah melakukan bersama BPK. Dan pembayaran juga dilakukan sesuai dengan volume yang dibangun. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *