banner 728x90
Pimpinan koalisi partai politik menyerahkan surat kesepakatan pencalonan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 kepada Roby Kurniawan selaku Bupati Bintan, Rabu (22/2/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Koalisi Lima Parpol Menyerahkan Rekomendasi dan Surat Kesepakatan Pencalonan Cawabup ke Roby Kurniawan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Koalisi lima partai politik di DPRD Kabupaten Bintan menyerahkan rekomendasi dan surat kesepakatan pencalonan dua nama PAW Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan, kepada Bupati Bintan, Rabu (22/2/2023). Rekomendasi dan surat kesepakatan koalisi lima parpol tersebut diterima langsung oleh Roby Kurniawan selaku Bupati Bintan.

Penyerahan Surat Kesepakatan Pencalonan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 tersebut dilakukan di Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu. Selain Roby Kurniawan, turut hadir dalam penyerahan surat kesepakatan pencalonan Cawabup Kabupaten Bintan tersebut Ronny Kartika Sekda Bintan. Serta dua calon wakil bupati, yaitu Ahdi Muqsith yang akrab disapa Osit, dan Dhenok Puspita Sari.

Baca Juga :  Pelayanan Kas Bank Riau Kepri Dibuka Lagi di Kantor Bupati Bintan

Sedangkan pimpinan partai politik yang menyerahkan surat tersebut yaitu Sekretaris DPC Partai Demokrat Bintan Winarno. Ketua DPD Partai Golkar Bintan Fiven Sumanti. Ketua PKS Bintan Atrianedy, dan Tarmizi mewakili Partai Hanura Kabupaten Bintan. Dalam surat kesepakatan pencalonan Cawabup Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 itu, turut dilampirkan rekomendasi dari pimpinan pusat lima partai yang berkoalisi. Termasuk dari PAN.

“Untuk rekomendasi usulan dua nama dari koalisi lima parpol ini, sudah lengkap semua. Termasuk surat kesepakatan pencalonan Cawabup Bintan dari kami yang lima partai ini. Kami rasa, syarat administrasi sudah lengkap. Semua itu, sudah kami serahkan kepada Pak Bupati Bintan, tinggal tindak lanjut saja,” kata Fiven Sumanti kepada suaraserumpun.com, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Salut dengan Sepak Terjang Cen Sui Lan, Pas Banget Jadi Cawagub Kepri

Setelah surat kesepakatan koalisi lima parpol dan rekomendasi diserahkan ke Bupati Bintan, lanjut Fiven Sumanti, kepala daerah akan menyerahkannya kepada Ketua atau pimpinan DPRD Kabupaten Bintan. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyerahkan kepada panitia pemilihan.

“Kami menunggu tahapan selanjutnya, hingga proses pemilihan,” sambung Fiven Sumanti. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *