Beranda All News Ribuan Guru Non ASN SMA Sederajat dan SLBN Terima SPK dari Gubernur...

Ribuan Guru Non ASN SMA Sederajat dan SLBN Terima SPK dari Gubernur Kepri

22
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama ratusan guru honor (non ASN) menyampaikan salam literasi di sela penyerahan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) buat tenaga pendidik di Tanjungpinang dan Bintan, Senin (13/2/2023). F- diskominfo kepri

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ribuan guru non ASN untuk tingkat SMAN, SMKN dan SLBN menerima Surat Perjanjian Kontrak dari Kepulauan Riau (Kepri). Tahap awal ini, Gubernur Kepulauan Riau menghadiri acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Provinsi Kepulauan Riau untuk Kota Tanjungpinang dan Kabuptaen Bintan, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).

Jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang. Terdiri dari di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 113 Orang, Kota Batam 694 Orang, Kabupaten Bintan 269 Orang, Kabupate Karimun 461 Orang, Kabupaten Lingga 252 Orang, Kabupaten Natuna 345 Orang serta Kota Tanjungpinang 441 Orang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi ”Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa”.

Baca Juga :  Polda Kepri dan Jajaran Sembelih 90 Ekor Hewan Kurban, Polres Bintan Menyediakan 300 Kupon

”Oleh karena itu peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujarnya.

Provinsi Kepulauan Riau, ungkap Ansar Ahmad terus berusaha untuk dapat memberikan penghargaan kepada seluruh guru dan Tenaga Pendidik Non ASN. Berbagai wujud kepedulian itu, di antaranya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan kembali memperpanjang kontrak kerja para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Serta telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non ASN ini.

“Insya Allah akan kita teruskan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Kepri.

Begitupun pada bulan Juli Tahun 2022 yang lalu, dalam Rakornas Kepegawaian di Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan penguatan terhadap honorer. Termasuk tenaga pendidik Non ASN dengan usulan untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN.

Baca Juga :  Bukti Transparansi dan Akuntabilitas, Pemprov Kepri Meraih Opini WTP 12 Kali Berturut

”Karena Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas,” ucapnya.

Lebih lanjut Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah melakukan seleksi CASN PPPK mulai tahun 2021 yang lalu. Dimana Provinsi Kepulauan Riau sendiri, sejumlah guru PTK Non ASN ada yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2022 yang berjumlah 649 orang.

“Untuk tahun 2022 kemaren, semua kategori yang telah lulus segera diproses dan diserahkan SK nya di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini. Semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” harapnya.

Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Gubernur Kepri berterima kasih, karena peran sertanya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau. Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepulauan Riau menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi Se-Indonesia. Dengan Angka Partisipasi Sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14%, pada Tahun 2022 sebesar 84,54% dan Tahun 2021 84,40%. Rata-rata Lama Sekolah di Provinsi Kepulauan Riau meningkat 0,19 Tahun. Dimana Tahun 2022 yaitu 10,37 Tahun dan Tahun 2021 sebesar 10,18 Tahun.

Baca Juga :  Dua Hari Bertambah 78 Kasus, Bintan Menargetkan Vaksinasi 70 Persen hingga Akhir Juni

“Terima kasih atas peran bapak/Ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Dan pada Rapat Gubernur Se-Indonesia yang akan datang akan saya usahakan lagi status para guru PTK Non-ASN agar segara bisa ditetapkan menjadi PPPK,” tutupnya.

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalasari, Staf khusus Gubernur Suyono dan Nazaruddin, Kepala Cabang BSI Tanjungpinang Ari, Kepala Sekolah serta Koodinator Pengawas SMAN, SMKN dan SLBN Se-Kbaupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang serta beberapa perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau. (yen)

Editor: Wahyu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here