banner 728x90
ilustrasi pelajar SD menjadi korban pencabulan oleh pelajar SMP di Tanjungpinang. F- net

Pelajar SMP di Tanjungpinang Empat Kali Mencabuli Murid SD

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Seorang pelajar SMP di Kota Tanjungpinang berinisial MA (14) terpaksa diamankan Jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Sebab, pelajar SMP di Tanjungpinang ini diamankan polisi, karena telah empat kali mencabuli seorang murid SD berusia 11 tahun. Dari informasi yang didapatkan polisi, ada korban lain.

Mewakili Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja mengatakan, pelaku merupakan pelajar SMP sementara korbannya masih duduk di bangku SD. Pelaku melakukan aksi kejahatan asusila terhadap korban, sejak 2022 lalu.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menghadiri Puncak Peringatan Hari Laut Sedunia dengan Sakti Wahyu Trenggono

“Jadi sepanjang 2022, pelaku sudah melakukan aksi mencabuli itu sebanyak 4 kali. Yaitu April-November,” kata Aiptu Jakson kepada pers, Selasa (17/1/2023).

Kejadian pertama ketika korban sedang berada di salah satu rumah ibadah. Tiba-tiba pelaku datang dan mendekati korban. Selanjutnya korban diajak bermain di lantai dua rumah ibadah tersebut.

Di lantai dua itulah pelaku melancarkan aksinya. Korban dipaksa dan dicabuli setelah itu korban diancam agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

“Jadi 4 kali pelaku mencabuli korban di tempat yang berbeda. Ada di tempat ibadah dan juga rumah,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Bintan Sebut Teluk Sebong Dapat Anggaran Lebih Besar Tahun Ini

AKibat perlakuan tersebut, sikap korban berubah, dari periang menjadi pendiam. Sehingga membuat orang tuanya curiga. Sehingga orangtuanya membujuk agar korban bercerita. Setelah menceritakan, orangtua korban langsung melaporkan kejadian asusila tersebut ke kepolisian.

“Pelaku MA sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Dari penyelidikan yang kita lakukan, ada korban lain. Namun baru satu yang membuat laporan. Kita masih menunggu laporan dari korban lainnya,” tambah Aiptu Jakson. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *