Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu SIK MSi mengingatkan KPU, jangan sampai anggota Polri yang baru mendapat undangan pencoblosan dari KPU. Hal itu disampaikan Kapolresta Tanjungpinang saat mengadakan Audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang guna menghadapi persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Audiensi atau pertemuan Kapolresta Tanjungpinang dengan ketua dan komisioner KPU ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Rabu (11/1/2023).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution SPt, komisioner KPU Kota Tanjungpinang M Hafidzs Diwa Prayoga SAp MSi, Hj Susanty SAg, Ir Andri Yudi, M Yusuf Mahidin MM, Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang Albert Hutahuruk. Serta Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang AKP Sudarto SIp MH.
Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, Polresta Tanjungpinang mendukung penuh semua rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 nanti. Apabila ada kendala dalam rangkaian dan tahapan Pemilu, segera didiskusikan. Sehingga dapat diantisipasi bersama-sama setiap per tahapan.
“Polresta Tanjungpinang sangat mendukung pihak KPU Kota Tanjungpinang selaku penyelenggara Pemilu di wilayah Kota Tanjungpinang. Seperti kita ketahui bersama, untuk Saat ini, tahapan Pemilu sudah berlangsung,” ujar Kapolresta Tanjungpinang.
“Kami juga mengingatkan kembali agar KPU dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang terkait dengan jumlah data pemilih, dan juga terhadap masyarakat yang baru menjadi anggota Polri, namun masih memiliki KTP sebagai pelajar atau mahasiswa. Jangan sampai ada kejadian anggota Polri baru tersebut mendapat undangan dari KPU, untuk melakukan pemilihan atau pencoblosan,” sambungnya.
Kapolresta Tanjungpinang menyatakan, siap membantu KPU Kota Tanjungpinang dalam hal pengamanan. Agar rangkaian dan tahapan Pemilu 2024, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif seperti yang diharapkan bersama. (yen)
Editor: Wahyu