Bintan, suaraserumpun.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Gerry Yasid menatar atau membimbing pegawai Pemkab Bintan tentang penegakan hukum di aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (28/12/2022). Dalam kegiatan sosialisasi peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam penegakan hukum ini dihadiri oleh seluruh OPD, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bintan.
Kegiatan sosialisasi ini, untuk meningkatkan tata kelola pelayanan pemerintahan di tahun 2023 serta melakukan evaluasi di tahun 2022. Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kajati Kepri Gerry Yasid beserta seluruh jajaran dalam pengarahan dan sosialisasi yang dinilai sangat penting.
Bupati Bintan mengharapkan agar kegiatan tersebut dapat menjadi evaluasi bagi seluruh ASN atau pegawai. Terutama bagi pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan yang ada di pemerintahan Kabupaten Bintan. Agar pada tahun 2023, dapat lebih memaksimalkan pelayanan yang tentunya demi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.
“Kita harapkan agar pertemuan ini memberikan manfaat bagi seluruh ASN Kabupaten Bintan, agar bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Roby Kurniawan.
Kajati Kepri Gerry Yasid dalam paparannya menerangkan, fungsi lain dari Jaksa khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik aspek teknis, administrasi maupun teknis juridis.
Kejaksaan juga dapat memberikan pemecahan masalah. Baik di pemerintah maupun di masyarakat, atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi dan atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian diharapkan kegiatan sosialisasi dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala desa, tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan. (yen)
Editor: Wahyu