banner 728x90
Direktur RSUD Kabupaten Bintan dr Royhan Siregar menjelaskan forum konsultasi publik dan kualitas layanan RSUD Bintan, Kamis (8/12/2022). F- yen/suaraserumpun.com

RSUD Bintan Tampung Saran Lewat Forum Konsultasi Publik untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan menampung saran atau masukan dari tokoh masyarakat, pemerintah kelurahan, kecamatan dan jajaran Polsek Bintan Timur, untuk meningkatkan kualitas layanan. Saran tersebut ditampung lewat forum konsultasi publik, Kamis (8/12/2022).

Forum konsultasi publik yang digelar RSUD Kabupaten Bintan ini dilaksanakan di ruangan pertemuan ilmiah ICU RSUD Bintan. Hadir dalam kegiatan itu Direktur RSUD Bintan dr Royhan Siregar, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Bambang, Kabid Pengembangan dan Humas RSUD Bintan dr Marina S, serta staf dan pegawai RSUD Kabupaten Bintan.

Direktur RSUD Bintan dr Royhan menerangkan, pihak RSUD Kabupaten Bintan, setiap tahun melakukan survei tingkat kepuasan pasien. Tahun 2022 ini, ada sekitar 20 persen dari jumlah pasien yang menjadi sampel untuk survei tingkat kepuasan itu. Namun demikian, pihak RSUD juga melakukan forum konsultasi publik, untuk meminta saran atau masukan, guna meningkatkan kualitas layanan di RSUD.

“Kritik dan saran dari semua peserta, sangat kami perlukan. Apalagi, tahun 2023 nanti, akan ada survei akreditasi untuk RSUD Kabupaten Bintan. Itu menjadi tolak ukur, apakah layanan di RSUD Bintan ini sudah sesuai standar atau belum, oleh Kemenkes RI. Kami terus berbenah, demi meningkatkan kualitas pelayanan,” kata dr Royhan.

dr Marina Siregar Kabid Pengembangan dan Humas RSUD Bintan menjelaskan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan RSUD. F- yen/suaraserumpun.com

Dalam forum konsultasi publik tersebut, Kabid Pengembangan dan Humas RSUD Kabupaten Bintan dr Marina Siregar menerangkan visi dan misi RSUD Bintan, penilaian RSUD dalam memberikan pelayanan. Selain itu, dipaparkan juga tentang jumlah tenaga kesehatan.

RSUD Bintan, saat ini memiliki 24 orang dokter spesialis, 13 orang dokter umum, 7 apoteker, 1 orang psikologis klinis, 115 perawat, 48 bidan, 57 orang tenaga kesehatan lainnya, dan 155 tenaga non kesehatan.

Baca Juga :  Begini Cara Ansar Ahmad Memajukan UMKM, Pedagang Es Apolo Pun Kecipratan Rezeki

“Jumlah itu tergolong sedikit. Apalagi untuk dokter umum, sangat sedikit. Sementara, pasien semakin banyak. Nah, beberapa dokter juga ada yang sifatnya kontrak dari rumah sakit lainnya. Kalau fasilitas rawat inap, kita baru punya 112 tempat tidur,” sebut dr Marina.

Tokoh masyarakat menyampaikan kritik dan saran untuk meningkatkan kualitas layanan RSUD Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

Namun demikian, RSUD Kabupaten Bintan terus berupaya meningkatkan layanan bagi pasien. Satu cara untuk mengetahui hal itu adalah survei kepuasan masyarakat (SKM). Tujuannya untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan (RSUD Bintan).

Selain itu, survei kepuasan masyarakat itu untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik (RSUD) meningkatkan kualitas layanan. Mendorong pihak RSUD untuk lebih berinovatif dalam menyelenggarakan publik.

“Kami juga terus mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan,” ujarnya.

dr Marina menyebutkan, survei kepuasan masyarakat terhadap RSUD Bintan pada tahun 2022 ini, ada sembilan unsur yang dinilai dalam bentuk kuisioner. Jumlah koresponden sebanyak 429 orang. Dari hasil survei kepuasan masyarakat itu, RSUD Bintan mendapat nilai 80,36 (Baik).

“Nilai terendah dari sembilan unsur itu ada pada prosedur dan prasarana. Yang tertinggi itu ada pada unsur pengaduan. Masyarakat puas dengan penjelasan dari RSUD terhadap pengaduan itu. Meski nilai kami baik, pada angka 80,36, tapi kami akan terus berbenah. Karena pada tahun 2021 lalu, nilai kami baik juga, pada angka 80,56,” ungkap dr Marina.

Baca Juga :  Rahma Melepas Keberangkatan 214 JCH, 98 orang Berusia di Atas 60 Tahun

“Justru itu, kami minta saran kepada semua pihak, untuk meningkatkan kualitas layanan RSUD Bintan pada masa mendatang,” sambungnya.

Peserta forum konsultasi publik peningkatan kualitas layanan RSUD Bintan berfoto bersama. F- yen/suaraserumpun.com

Dalam forum konsultasi publik ini, beberapa orang perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan saran dan kritik. Antara lain tentang layanan kesehatan gratis dengan menggunakan KTP/KK, BPJS dan pasien umum. Selain itu, proses administrasi bagi pasien rujukan, prioritas layanan bagi pasien dari kelompok Lansia, sikap kenyamanan layanan petugas medis terhadap pasien, prosedur dan antrean, pelayanan prima terhadap ibu hamil dan anak (Balita) hingga pendaftaran pasien dengan menggunakan online (aplikasi).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSUD Bintan dr Royhan menjelaskan mengenai pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan KTP/KK Bintan.

“Program ini masih berlaku. Namun, ada beberapa perbedaan dalam memberikan layanan bagi pasien yang menggunakan BPJS atau pasien umum. Untuk yang menggunakan KTP/KK Bintan, itu diberikan rawat inap kelas III. Kemudian, rujukan juga terbatas. Nah, yang tidak boleh itu, adalah menggunakan surat domisili. Artinya, ada warga yang tidak punya KTP dan KK Bintan, tapi mereka tinggal di Bintan,” jelasnya.

“Tapi, semua saran ini akan menjadi pedoman bagi kami, untuk berbuat lebih maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” tambah dr Royhan.

dr Bambang mewakili Dinas Kesehatan Bintan menerangkan program berobat gratis dengan KTP/KK Bintan, serta peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

Pada kesempatan lain, dr Bambang mewakili Kadinkes Bintan menambahkan, program berobat gratis dengan menggunakan KTP/KK ini hanya ada di Kabupaten Bintan. Tujuan awal, program ini untuk mengakomodir bagi warga Bintan yang belum masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan. Justru itu, rujukan bagi yang menggunakan KTP/KK Bintan itu juga terbatas.

Baca Juga :  Mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Diberhentikan Secara Tak Hormat

“Hanya ada empat rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien yang berobat dengan menggunakan KTP/KK Bintan ini. Yaitu, RSUD Kabupaten Bintan, RS Engku Haji Daud Tanjung Uban, RSUP di Batu 8 Tanjungpinang, RS Abdul Aziz Singkawang (Kalbar), dan RS Otorita Batam,” jelas dr Bambang.

Kemudian, layanan bagi ibu melahirkan untuk pengguna KTP/KK Bintan, itu berlaku untuk anak pertama dan kedua. Tapi, Bupati Bintan Roby Kurniawan akan membikin kebijakan baru. Ke depan, berlaku bagi ibu yang melahirkan untuk setiap anak. Begitu juga dengan pelayanan untuk tambah darah, juga berlaku.

“Jadi, sekarang ini, ada batasannya untuk berobat yang menggunakan KTP/KK Bintan itu. Itu bedanya dengan pasien yang pengguna BPJS kesehatan atau pasien umum. Kalau pasien umum, itu bayarnya jelas lebih mahal,” terangnya.

Di lain hal, dr Bambang menambahkan, sampai tahun 2022 ini, warga Bintan yang sudah diberikan fasilitas BPJS kesehatan oleh Pemkab Bintan, mencapai 20 ribuan. BPJS kesehatan itu, dibayar oleh Pemkab Bintan.

Peserta forum konsultasi publik menandatangani komitmen bersama peningkatan kualitas layanan RSUD Kabupaten Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

“Nah, tahun 2023 nanti, akan ada tambahan lagi. Kita targetkan menjadi 22 ribu warga yang ditanggung oleh Pemkab Bintan, untuk terdaftar di BPJS kesehatan itu. Diutamakan bagi masyarakat kurang mampu dan punya penyakit yang mesti menjalani perawatan rutin. Daftarnya, itu di Dinas Sosial Kabupaten Bintan. Silakan daftar bagi yang belum punya BPJS kesehatan. Khususnya bagi ber-KTP Bintan,” demikian ditambahkan dr Bambang.

Dalam kegiatan forum konsultasi publik ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kualitas layanan RSUD Kabupaten Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *