banner 728x90
Polisi dari jajaran Polres Bintan mengawasi penyaluran BLT kepada masyarakat penerima manfaat, Senin (28/11/2022). F- humas polres bintan

Polisi Mengawasi Lagi Penyaluran BLT di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bintan mengawasi lagi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (28/11/2022). Pengawasan ini, untuk memastikan bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Yaitu Bantuan Langsung Tunai BBM, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah.

“Bantuan itu untuk diserahkan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Jangan Buat Rencana Kerja 2022 dengan Cara Copy Paste

Setiap penyaluran bantuan pemerintah tersebut dilakukan pengawalan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayahnya. Senin (28/11/2022), penyaluran BLT tersebut dilaksanakan untuk masyarakat Kelurahan Kawal, di balai pertemuan. Masyarakat Desa Gunung Kijang dilaksanakan di Balai Desa Gunung Kijang. Kemudian untuk masyarakat Desa Ekang Enculai dilaksanakan pendistribusian di gedung Balai Pertemuan Desa Ekang Enculai.

Keseluruhan penyaluran bantuan pemerintah tersebut dilakukan pengawalan oleh Bhabinkamtibmas. Walaupun pelaksanaan penyaluran bantuan dilakukan di luar pulau Bintan, Bhabinkamtibmas juga melakukan pengawalan.

“Tak hanya penyaluran yang dilaksanakan dikantor desa atau kelurahan, Bhabinkamtibmas melakukan pengawalan pendistribusian BLT tersebut hingga ke rumah masyarakat,” jelas AKBP Tidar Wulung Dahono.

Baca Juga :  Pengembangan Wisata Bahari, Abdul Haris Mengundang Menparekraf ke Anambas

Kapolres Bintan mengimbau kepada aparat yang telah ditugaskan untuk melakukan penyaluran bantuan pemerintah tersebut, agar benar-benar didistribusikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sehingga bantuan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya, dan terwujud bantuan pemerintah tepat sasaran. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *