banner 728x90
Hafizha Ramadhani Putri Bunda PAUD Kabupaten Bintan saat menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah kepada pelajar tingkat TK, SD dan SMP secara simbolisdi Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (21/11/2022).F-Kominfo Bintan

Sah, Hafizha Rahmadhani Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Hafizha Ramadhani Putri secara sah dikukuhkan menjadi Bunda PAUD Kabupaten Bintan masa bakti 2022-2024, oleh Bunda PAUD Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalasari, di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (21/11/2022). Begini harapan Hafizha Rahmadhani.

Dalam sambutannya, Hafizha mengharapkan agar semua pihak bahu membahu membangun dunia pendidikan usia dini di Kabupaten Bintan. “Semoga pendidikan anak usia dini dapat meningkatkan kerjasama kemitraan kepada seluruh instansi terkait dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini,” harapnya.

Peran Bunda PAUD menurutnya, sangat strategis dalam menjaga perkembangan anak usia dini di Kabupaten Bintan. Bunda PAUD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus berusaha melakukan upaya-upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Bintan.

Baca Juga :  BPS: Inflasi Kota Tanjungpinang Terendah Ke-9 Secara Nasional

“Terutama pencegahan angka stunting pada anak usia dini di Kabupaten Bintan,” timpalnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari menambahkan, jika Bunda PAUD Provinsi Kepri agar seluruh pelayanan pendidikan kepada anak usia dini bisa terjamin dengan baik.

“Ayo bersama kita membimbing mereka menjadi anak yang hebat anak yang sehat anak yang cerdas anak yang berkualitas serta anak yang kreatif dan juga tentunya anak yang berakhlak mulia,” tukasnya.

Dirinya pun berharap agar Bunda PAUD Kabupaten Bintan bisa segera membentuk kelompok kerja (Pokja) dalam pengembangan dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Awas! Ada Penipuan dengan Modus Mengatasnamakan Akun Facebook Gubernur Kepri

Acara pun disejalankan dengan penyerahan bantuan perlengkapan sekolah kepada pelajar tingkat TK, SD dan SMP secara simbolis. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *